Jakarta, Hajinews.id – Pemerintah Arab Saudi mulai 1 November 2020 akan mengizinkan 10 ribu jamaah Umrah setiap Minggunya. Izin tersebut diberikan bagi negara yang berstatus hijau alias aman dari penyebaran Covid-19.
Namun Arab Saudi belum mengumumkan negara mana saja yang akan mendapatkan izin Umrah.
Dikutip dari Arab News, Kementerian Haji dan Umrah Saudi hanya mengizinkan jamaah berusia antara 18 hingga 50 tahun untuk mengikuti Umrah.
Semua jamaah juga harus menunjukkan sertifikat uji PCR yang membuktikan bahwa mereka telah dites negatif untuk Covid-19.
Sertifikat tersebut harus diterbitkan oleh laboratorium terpercaya di negara asal jamaah tidak lebih dari 72 jam sebelum pemberangkatan.
Jamaah yang datang dari luar negeri akan dibagi menjadi kelompok yang beranggotakan minimal 50 orang. Setiap kelompok akan dipimpin oleh satu pemandu serta perwakilan agen untuk menyediakan segala paket layanan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. (mh)
1 Komentar