7 Waktu yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk Baca Shalawat, Nantikan Keajaibannya

7 Waktu yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk Baca Shalawat, Nantikan Keajaibannya
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



7 Waktu yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk Baca Shalawat, Nantikan Keajaibannya

Hajinews.id – Sebagai umat Rasul SAW tentu kita tak asing lagi dengan amalan membaca shalawat, selain dianggap mudah. Membaca shalawat juga kaya akan keutamaannya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Nabi Muhammad SAW adalah manusia agung hingga namanya selalu disebutkan di setiap salat.

Pengagungan Rasulullah SAW tercantum pada amalan dalam agama Islam yaitu shalawat.

Membaca shalawat Nabi Muhammad SAW menjadi keutamaan bagi yang membacanya.

Namun, kapan sebenarnya waktu tepat yang disunahkan Rasulullah SAW membaca shalawat? Dilansir Hajinews.id dari NU Online pada 5 November 2020, berikut 7 Waktu yang tepat dan disunahkan membaca shalawat:

Pertama,

sunah membaca shalawat setelah selesai dikumandangkannya adzan.

Ada beberapa hadits yang menuturkan tentang hal ini di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ، فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى الله عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا

Artinya: “Bila kalian mendengar orang yang mengumandangkan adzan maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, lalu bershalawatlah kepada karena orang yang bershalawat kepaku sekali maka dengan shalawat itu Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”

Kedua,

disunahkan membaca shalawat ketika memasuki masjid dan ketika keluar darinya.

Sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi dari Sayyidatina Aisyah radliyallâhu ‘anhâ:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: رَبِّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، وَإِذَا خَرَجَ صَلَّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ وَقَالَ: رَبِّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

Artinya: “Adalah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki masjid beliau bershalawat dan bersalam untuk Muhammad dan berdoa Rabbi ighfir lî dzunûbî waftah lî abwâba rahmatika. Dan ketika keluar beliau bershalawat dan bersalam kepada Muhammad serta berdoa Rabbi ighfir lî dzunûbî waftah lî abwâba fadllika.”

Ketiga,

disunahkan membaca shalawat ketika bertemunya seorang muslim dengan sesama muslim. Abu Ya’la Al-Mushili meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah:

مَا مِنْ عَبْدَيْنِ مُتَحَابَّيْنِ فِي اللَّهِ يَسْتَقْبِلُ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَيُصَافِحُهُ وَيُصَلِّيَانِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا لَمْ يَفْتَرِقَا حَتَّى تُغْفَرَ ذُنُوبُهُمَا مَا تَقَدَّمَ مِنْهُمَا وَمَا تَأَخَّرَ

Artinya: “Tidaklah dua orang hamba yang saling mencintai di jalan Allah salah satunya menemui saudaranya kemudian menyalaminya dan keduanya bershalawat kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam kecuali keduanya tidak berpisah sampai diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang kemudian.”

Keempat,

membaca shalawat disunahkan ketika berkumpul di suatu majelis. Disunahkan bagi kaum muslimin ketika mereka berkumpul di suatu majelis untuk menghiasi majelis mereka dengan membaca shalawat. Ibnu Umar meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

زينوا مجالسكم بالصلاة علي فان صلاتكم علي نور لكم يوم القيامة

Artinya: “Hiasilah majelis-majelis kalian dengan bershalawat kepadaku. Karena shalawat kalian kepadaku adalah cahaya bagi kalian di hari kiamat.”

Adapun hadits yang mengingatkan untuk tidak meninggalkan bacaan shalawat di majelis di antaranya hadits riwayat Imam Ahmad:

مَا قَعَدَ قَوْمٌ مَقْعَدًا لَا يَذْكُرُونَ فِيهِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ، وَيُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِلَّا كَانَ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَإِنْ دَخَلُوا الْجَنَّةَ لِلثَّوَابِ

Artinya: “Tidaklah sekelompok orang duduk di suatu tempat di mana mereka tidak berdzikir kepada Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam kecuali hal itu menjadi kerugian bagi mereka di hari kiamat meskipun mereka masuk surga, karena besarnya pahala (bershalawat ketika berkumpul, penulis).”

Kelima,

disunahkan menuliskan shalawat ketika menulis nama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Di antara dalil yang menganjurkan hal ini adalah hadits riwayat Imam Thabrani dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah pernah bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْتَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ

Artinya: “Barang siapa yang bershalawat kepadaku di dalam sebuah buku (tulisan) maka para malaikat tidah henti-hentinya memintakan ampun baginya selama namaku masih ada di dalam buku itu.”

Keenam,

sunah membaca shalawat di waktu pagi dan sore hari. Sebuah riwayat dari Abu Darda bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernh bersabda:

من صلى علي حين يصبح عشرا وحين يمسي عشرا أدركته شفاعتي يوم القيامة

Artinya: “Barang siapa yang bershalawat kepadaku di waktu pagi sepuluh kali dan di waktu sore sepuluh kali maka syafaatku akan mendapatinya di hari kiamat.”

Ketujuh,

Membaca shalawat juga disunahkan ketika hendak tidur. Dari Abu Qirshafah, ia mengatakan pernah mendengar Rasulullah bersabda bahwa barang siapa yang menuju tempat tidurnya (hendak tidur) kemudian ia membaca surat Tabâraka (Al-Mulk) kemudian ia membaca sebanyak empat kali:

اللَّهُمَّ رَبَّ الْحِلِّ وَالْحَرَامِ، وَرَبَّ الْبَلَدِ الْحَرَامِ وَرَبَّ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ، وَرَبَّ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ، وَبِحَقِّ كُلِّ آيَةٍ أَنْزَلْتَهَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ، بَلِّغْ رُوحَ مُحَمَّدٍ مِنِّي تَحِيَّةً وَسَلَامًا

Maka Allah akan mewakilkan kepada dua malaikat hingga keduanya datang kepada Nabi Muhammad dan mengatakan kepada beliau perihal yang dilakukan orang tersebut. Maka kemudian Rasulullah menjawab, “untuk Fulan bin Fulan salam dariku dan rahmat serta keberkahan Allah.

Sumber : mantrasukabumi

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar