Holding Perkebunan Dinilai Tak Efektif

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. Foto: Dok bpk.go.id
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pembentukan holding perkebunan di bawah PT Perkebunan Nusantara III (Persero) tidak efektif untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Padahal holding ini telah dibentuk sejak 2014 silam. Dalam Hasil Pemeriksaan Semester I/2020 (IHPS) BPK, holding ini sudah tidak efektid sejak 2015 hingga setidaknya semester 1/2019.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Akibatnya, pembentukan PTPN III (Persero) sebagai Holding BUMN Perkebunan kurang efektif dalam meningkatkan perbaikan kinerja keuangan PTPN Grup,” tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (11/9/2020).

Begitu juga dengan on farm alias perkebunan dari PTPN I, II, IV, VI. VIII, IX dan XII yang menjadi anak usahanya.

Namun BPK menyebutkan pembentukan holding ini tak membuat terjadinya perbaikan komposisi umur tanaman dan tingkat produktivitas juga dinilai masih berada di bawah standar.

Selain itu, lanjut laporan, juga tidak terjadi efisiensi biaya atau harga pokok produksi (HPP) di perusahaan ini meski sudah dijadikan dalam satu holding.

“Akibatnya, tidak tercapainya target kinerja on farm pada PTPN Grup terutama produktivitas Tandan Buah Segar (TBS), HPP on farm, dan perbaikan komposisi umur tanaman sehingga tujuan pembentukan Holding BUMN Perkebunan dalam rangka perbaikan on farm tidak tercapai,” lanjut laporan ini.

Dari off farm atau pabrik kelapa sawit dan CPO juga menunjukkan bahwa penggabungan ini tidak memberikan dampak positif untuk perusahaan.

Kinerja pabrik kelapa sawit yang dimiliki holding ini juga dinilai berkinerja di bawah standar yang dimiliki oleh induk usahanya.

Ditunjukkan dengan beberapa karakteristik seperti jam berhenti kerusakan pabrik, losses minyak sawit, efisiensi pengutipan minyak, efisiensi pengutipan inti sawit, kadar air minyak sawit, kadar kotoran inti sawit hingga kadar air inti sawit.

Untuk itu, BPK telah memberikan rekomendasi kepada PTPN III sebagai holding untuk memperbaiki kinerja perusahaan secara grup dan melakukan evaluasi kinerja secara rutin. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *