ICJR Tentang Hukuman Mati Koruptor

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – ICJR bersuara menentang keras wacana KPK ataupun aktor pemerintah untuk menjatuhkan hukuman mati sebagai solusi pemberantasan korupsi.

Dalam keterangan persnya, Senin (7/12/2020), ICJR merekomendasikan langkah yang lebih tepat diambil oleh pemerintah yaitu memperbaiki sistem pengawasan pada kerja-kerja pemerintahan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Lanjut dia, khususnya dalam penyaluran dana bansos dan kebijakan penanganan pandemi lainnya.

“Pengguna pidana mati tidak pernah sebagai solusi akar masalah korupsi,” ujar Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus A. T. Napitupulu.

Seperti diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada 6 Desember 2020 dini hari.

Kejadian ini cukup menyita perhatian publik saat ini dan akhirnya mencuat kembali pernyataan ketua KPK Firli Bahuri yang meminta penjatuhan bahkan eksekusi hukuman mati terhadap pelaku kasus-kasus korupsi dalam masa pandemi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *