Dikonfirmasi Kembali Tentang Kasus Chat Mesu*, Firza Husein Cuek

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Mungkin orang yang akhir-akhir ini paling banyak dicari kesalahannya adalah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, bagaimana tidak, sepulangnya dari Mekkah beberapa kasus sudah menantikan untuk diperkarakan.

Selain dijerat pasal kerumunan akibat dari penjemputan dirinya ketika pulang dari Arab Saudi ke tanah air, PTPN VIII melayangkan somasi kepada pengelola Ponpes Alam Agrokultural yang dipimpinnya karena dianggap telah mendirikan bangunan di atas lahan miliknya seluas kurang lebih 31,91 hektare yang berada di Desa Kuta Megamendung.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Selain kedua masalah di atas, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mes*** Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Sehingga, polisi diminta untuk kembali melanjutkan penyidikan perkara itu.

Firza Husein yang sempat menjadi tersangka pada kasus chat mes***, sebelum polisi menerbitkan SP3 kala itu enggan berkomentar terkait dengan putusan Majelis Hakim tersebut.

Okezone telah melayangkan pesan tertulis melalui aplikasi WhatsApp kepada Firza Husein untuk meminta tanggapan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, dengan tujuan berita yang berimbang. Tetapi, pesan yang disampaikan pada Selasa 29 Desember 2020, itu hanya dibaca tanpa ada balasan dari Firza Husein.

Dilansir dari laman Okezone (30/12/2020) Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menilai bahwa, keputusan Majelis Hakim terkait perkara itu merupakan bentuk pengalihan isu dari kasus dugaan penyerangan Laskar FPI terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

“Ini makin membuktikan dugaan kepanikan rezim atas pengungkapan dugaan pembantaian 6 syuhada, ini dalam dunia intelijen dikenal dengan istilah deception atau pengalihan isu,” ujar Aziz dikonfirmasi Okezone terpisah.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa, aparat kepolisian menghormati putusan tersebut dan akan siap melanjutkan penyidikan perkara tersebut.

“Kami menghormati putusan putusan hakim dan akan kembali membuka kasus tersebut,” kata Argo terpisah.

– nenden – dbs

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *