Soal SKB 3 Menteri, Ketua MUI: Tak Mencerminkan Wajah Pendidikan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Cholil Nafis pun mengkritisi kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang penggunaan pakaian seragam. Dikutip dari cuitannya di twitter, Cholil menyebut kebijakan ketiga menteri itu harus ditinjau kembali atau dicabut.

“Klo pendidikan tak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan ini tak lagi mencerminkan pendidikan,” tulis Cholil dalam akun twitternya @cholilnafis, Kamis (4/2/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurutnya, seharusnya di bangku sekolah anak didik disarankan untuk melakukan hal-hal baik.

“Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yg baik dr perintah agama krn utk pembiasaan pelajar. Jd SKB 3 Menteri itu ditinjau kembali atau dicabut,” jelasnya.

Cuitan Cholil itu mendapat respon dari Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) Autralia-New Zealand KH Nadirsyah Hosen. Menurutnya SKB 3 Menteri terkait pakaian seragam justru lebih baik jika tidak diwajibkan.

“Justru lebih bagus kalau ternyata tdk diwajibkan oleh sekolah negeri tapi para siswi malah dg sadar memilih memakai jilbab. Berarti guru agamanya mampu menjelaskan dg baik. Disitulah nilai sebuah pendidikan, Pak Yai @cholilnafis —menumbuhkan pemahaman & kesadaran,” tulisnya.

Diketahui, SKB 3 Menteri berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah sekolah negeri di Indonesia. SKB diterbitkan dengan pertimbangan meminimalisasi bahkan menghilangkan pandangan intoleran terhadap agama, ras, etnis, dan diversitas lainnya.

Dilansir fajar.co.id salah satu pertimbagannya, sekolah memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi ideologi negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *