MUI: Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Adalah Fitnah Keji

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, hajinews.id – Pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme adalah fitnah yang sangat keji.

Demikian ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto A. Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia,” tegas Sudarnoto dilansir rmol pada jumaat (13/2)

Dia sangat menyesalkan tindakan kelompok yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Sebab, jasa dan peran penting Din Syamsuddin secara nasional dan internasional sangat berarti bagi bangsa dan negara, dalam hal ini mengarus utamakan wasatiyatul Islam.

“Prof. Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme,” kata Sudarnoto.

Bahkan, sambungnya, sosok mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

“Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” cetusnya.

Atas dasar itu, Sudarnoto meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan matang-matang atas tuduhan yang tidak berdasar tersebut. Tindakan itu, kata dia, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *