Tiga Polisi Jadi Tersangka Penembakan Laskar FPI, Anis Matta: Polri Telah Ambil Langkah Penting

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menilai keputusan Polri yang menjerat tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Jakarta-Cikampek dapat mengobati rasa keadilan publik dan mengirim pesan rekonsiliasi yang kuat.

“Polri sudah mengambil langkah penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik dan sekaligus Polri menjadi institusi yang memiliki check and balances yang sehat,” ujar Anis Matta dalam keterangannya, Harianhaluan, Sabtu (12/3/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Anis melihat perkembangan terbaru kasus penembakan KM 50 semakin baik sejak pertemuan presiden dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI.

“Ada hal-hal progres yang mengobati nurani kebenaran dan keadilan masyarakat Indonesia seiring dengan makin transparan informasi publik,” katanya.

Anis Matta berharap proses hukum kasus KM 50 benar-benar dapat dibuka secara transparan dengan begitu marwah Indonesia semakin tinggi terutama dalam penciptaan rasa keadilan dan persamaan semua warga negara dihadapan hukum, yakni ‘the equity before law’.

“Hukum jangan sampai hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Transparasi akan menjadi bukti nyata, karena sesungguhnya hukum berlaku untuk semua orang,” tegas Anis.

Hal ini menjadi langkah awal Gelombang Ketiga Bangsa Indonesia, yaitu menjadi Bangsa Modern. Partai Gelora berharap dari akselerasi perasaan keadilan publik yang baik, rekonsiliasi bangsa semakin kuat terwujud.

“Bila pihak aparat hukum telah berani mengkoreksi internalnya sendiri yang melakukan tindakan di luar hukum, maka marwah keadilan di Indonesia semakin akan membaik,” pungkas Anis Matta.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang, Jawa Barat. Hasilnya tiga polisi itu ditetapkan sebagai tersangka.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *