Kabar Baik Buat Habib Rizieq, Saksi Ahli Akhirnya Mengakui Ini

Foto ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menganggap persidangan kasus kerumunan dengan terdakwa kliennya ini sangat menarik.

Sebab, saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab berbagai pertanyaan dengan netral.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam sidang, Habib Rizieq selaku terdakwa bertanya soal kemungkinan adanya kasta dalam risiko Covid-19.

Saksi ahli epidemiologi pun menjawab bahwa Covid-19 bisa menjangkit siapa saja.

Itu artinya, virus ini tak mengenal kasta rakyat jelata dan pejabat pemerintah.

“Kami pun memperlihatkan video pembanding untuk kasus yang disangkakan,” kata Sugito usai ditemui GenPI.co saat break sidang, di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4).

Sugito pun mempertontonkan video kerumunan Presiden Joko Widodo di Maumere dan potensi penularan Covid-19 dari pembuatan video TikTok Wali Kota Bogor Bima Arya di ruang sidang.

Saksi ahli epidemiologi pun menjawab dengan lugas bahwa kedua contoh video pembanding itu sangat bisa meningkatkan penularan Covid-19.

“Iya, katanya berpotensi penyebaran juga. Di video TikTok terlihat kurang jaga jarak dan ada yang tidak pakai masker,” kata Sugito.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi kunci dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Dua saksi kunci tersebut ialah Kepala Desa Kuta, Megamendung Kusnadi dan ketua Rukun Tetangga di sekitar Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Sumarno.

Selain dua orang saksi, JPU juga turut menghadirkan dua saksi ahli.

Adapun, dua saksi ahli tersebut ialah Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono dan Dosen Fakultas Kedokteran di Universitas Padjajaran Panji Fortuna. (dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *