Heboh Gus Miftah Pidato di Gereja, UAS Sebut Haram & Mengorbankan Akidah

Heboh Gus Miftah Pidato di Gereja
UAS
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Pedakwah Miftah Maulana Ibrahim atau Gus Miftah menjadi pusat perhatian usai mengunggah video saat memberikan pidato di Gereja Bethel Indonesia (GBI).

Tindakan Gus Miftah ini pun mengundang pro dan kontra di kalangan umat Islam lantaran dianggap mencampuradukan agama.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam unggahan itu, ada komentar-komentar yang mendukung serta mengkritik tindakan Gus Miftah.

Lantas bagaimana menurut ulama tentang umat muslim masuk ke tempat ibadah agama lain?

Ustaz Abdul Somad atau UAS pernah menjelaskan tentang hukum seorang muslim masuk ke tempat ibadah agama lain.

“Haram hukumnya masuk ke rumah Ibadah orang lain. Haram! Karena Nabi tak mau masuk ke dalam tempat Ibadah, jika di dalam itu ada patung berhala,” kata Ustadz Abdul Somad dikutip dari video yang beredar di YouTube.

Ia menambahkan dalam mazhab Syafi’i masuk ke tempat ibadah agama lain hukumnya haram karena terdapat berhala.

“Maka dalam Islam, mazhab Syafi’i mengharamkan masuk ke dalam rumah Ibadah yang di dalamnya ada berhala,” jelas UAS.

Pria yang baru menikah dengan gadis berusia 19 tahun ini menambahkan bahwa banyak orang yang salah dalam memaknai arti toleransi dalam beragama.

“Tapi kalau masalah Ibadah, ritual, tak ada tawar menawar: bagimu agama mu, bagiku agamaku. Ini sekarang banyak yang kebablasan, mana toleransi, mana telur asin. Jangan karena toleransi mengorbankan akidah,” terang UAS.

Sumber: insertif

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *