Jokowi Minta Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Sri Mulyani: Target Realistis 4,5 Persen

Jokowi Minta Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Sri Mulyani: Target Realistis 4,5 Persen (foto ist)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Presiden Jokowi minta ekonomi kuartal II tahun ini bisa tumbuh 7 persen. Namun target itu sepertinya sulit tercapai. Apalagi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, hanya berani patok pertumbuhan ekonomi realistis 2022 sebesar 5,2-5,8 persen.

Target pertumbuhan ekonomi yang ada di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu lebih tinggi dibanding tahun ini, yang ada di kisaran 4,5-5,5 persen. Sri Mulyani menyebut, target itu realistis karena mempertimbangkan berbagai dinamika global dan domestik. Termasuk risiko ketidakpastian Covid-19.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia menambahkan, APBN bakal tetap bekerja ekstra dalam menopang ekonomi Indonesia menghadapi Covid-19. Untuk itu, kebijakan yang tepat perlu dilakukan. “Makanya APBN mengalami countercyle,” ujarnya di Rapat Paripurna DPR, kemarin.

Target ekonomi tumbuh 7 persen yang disampaikan Jokowi menuai sorotan. Dia dianggap terlalu ambisius mematok target. Soalnya di kuartal I-2021 ekonomi masih minus 0,74 persen.

Meski dikritik sana-sini, Jokowi tetap yakin ekonomi kuartal II tahun ini bisa tumbuh 7 persen. Ia mengklaim punya data dan hitungan yang jelas.

“Ya kami punya data, kami punya hitungan. Kami harus usaha,” kata Jokowi dalam Pengarahan Presiden kepada Forkopimda se-Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjung Pinang, kemarin, sebagaimana dilansir RM.id, Jumat (21/5).

Ia memastikan ekonomi domestik mampu mencapai 7 persen asalkan kasus penularan Covid-19 bisa ditekan, angka kesembuhan tinggi, dan tingkat okupansi rumah sakit rendah. Jika ini terjadi, masyarakat akan mulai percaya diri untuk melakukan konsumsi.

“Kalau angka-angkanya baik, maka ekonomi akan mengikuti,” ucapnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *