Jakarta, Hajinews.id,- IPHI Sumatera Utara mengusulkan agar dalam Mukatamar ke-VII di Surabaya pada 24-25 Juli 2021 memasukkan agenda penertiban organisai kesekteratariatan khususnya tertib pendataan asset. Karena selama ini, soal asset menjadi persoalan karena sering berpindah tangan.
“Kita perlu adanya Peraturan Organisasi yang mengatur keharusan serah terima jabatan antara pengurus lama dan pengurus baru, disertai pula penyerahan daftar asset atau inventaris,” kata Chairuddin, Wakil Ketua IPHI Wilayah Sumatera Utara Kamis (3/6/2021).
Chairudin memiliki pengalaman 10 tahun sebagai sekretaris dan kini menjabat Wakil Ketua. Pengalamannya itu memberikan catatan perlunya tertib pengelolaan asset.
Selama ini ia melihat sering terjadi pergantian pengurus terlalu fokus pada urusan memilih ketua, tapi lupa pada administrasi asset, termasuk hutang-hutang. Akibatnya ada asset berpindah tangan tanpa dicatat.
Selama ini tertib organisasi persuratan sudah dilakukan dengan baik sebagai bentuk pengamanan organisasi, namun di bidang asset belum disentuh, sehingga Muktamar sebaiknya menetapkan perturan organisai pengelolaan asset.
Saat ini Chairudin bersama Ketua Biro Hukum dan Advokasi PW IPHI Sumut H. Djamik Asmur, SH, SpN, juga sedang melakukan pengurusan sertifikasi assets PW IPHI Sumut berupa gedung kantor dl jl. Nibung Raya Medan (fur).