BREAKING NEWS: Arab Saudi Umumkan Larang Ibadah Haji Tahun 2021 dari luar Negeri

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Menjalankan ibadah haji di Arab Saudi adalah kewajiban bagi semua umat Muslim dewasa berbadan sehat sekali dalam seumur hidup mereka jika mereka mampu.

Tahun lalu, Arab Saudi membatasi ibadah haji ke Mekah untuk jumlah umat Muslim yang “sangat terbatas”.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ibadah Haji di Arab Saudi selama pandemi corona berlangsung tak seperti biasanya.

Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeluarkan pengumuman terkait ibadah haji tahun 2021 yang akan segera berlangsung.

Dilansir dari laman Bloomberg, Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga negara dan penduduknya untuk menghadiri haji tahun 2021 ini.

Kebijakan ini adalah kebijakan di tahun kedua yang diterapkan oleh Arab Saudi untuk menahan penyebaran virus corona dan variannya di dalam kerajaan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan akan mengizinkan akses ke 60.000 jemaah antara usia 18 dan 65 tahun yang telah menerima vaksin dan tidak menderita penyakit kronis, Saudi Press Agency yang dikelola pemerintah melaporkan.

Sebelumnya, dikutip Zonajakarta.com dari Antara, Menteri Agama Indonesia, (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah.

Setelah sekian lama menanti, Arab Saudi bakal menggelar ibadah haji tahun 2021 ini, Indonesia diprediksi mendapatkan kuota untuk jemaah haji

Hal ini diumumkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemanag, Jakarta, Kamis, 3 Mei 2021.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.

Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, Kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, aosisasi travwl dan sejumlah unsur lainnya.

Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.

Menag umumkan soal pemberangkatan jamaah haji tahun 2021. Twitter @kemenag_RI/ REUTERS

Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi Covid-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” kata dia. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *