Mencengangkan, BPK: Anggaran Penanganan Covid-19 RI Tembus Rp 1.000 Triliun

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Anggaran penanganan Covid-19 yang telah digelontorkan pemerintah Indonesia telah mencapai Rp 1.035,25 triliun. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bambang Pamungkas.

Secara rinci Bambang menjelaskan, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp 937,42 triliun, dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai Rp 86,36 triliun. Kemudian dari sektor moneter sebesar Rp 6,50 triliun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Adapun dana penanganan Covid-19 yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 4,02 triliun, sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp 320 miliar.

“Sehingga total anggarannya yakni Rp 1.035,2 triliun untuk anggaran penanganan dampak pandemi,” jelas Bambang dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).

Bambang menjelaskan, ada beberapa jenis pemeriksaan agar audit menjadi komprehensif, yakni dengan melakukan pemeriksaan pada pergeseran anggaran APBN dan APBD tahun 2020 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Tujuan pemeriksaan untuk menilai efektivitas transparansi akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara dalam pandemi covid-19,” kata Bambang melanjutkan.

BPK, kata Bambang, juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja program atau kegiatan penanganan pandemi yang dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan untuk menilai efektivitas program.

Kemudian BPK juga melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang berfokus pada kepatuhan dan pengendalian internal dalam penggunaan keuangan negara untuk menangani covid-19 termasuk pemeriksaan investigasi.

Dalam pemeriksaan anggaran penanganan Covid-19, BPK telah melakukan pemeriksaan sebanyak 230 entitas. Bila dirinci jumlah pemeriksaan mencapai 241 pemeriksaan baik pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) sebanyak 129 pemeriksaan serta pemeriksaan kinerja sebanyak 115 pemeriksaan kinerja.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *