Hajinews.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aktivitas susur sungai. Hal ini menyusul tragedi meninggalnya 11 siswa MTs Harapan Baru di Sungai Cileueur, Leuwi ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Keputusan ini disampaikan Kang Emil, sapaan akrabnya, melalui Instagram pribadinya, @ridwankamil. Postingan tersebut menyebutkan pihaknya takziah pada keluarga korban dengan memberikan lima poin.
“Pertama, menyampaikan turut belasungkawa dan mendoakan agar keluarga yg ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan,” tulis Ridwan Kamil, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Kedua, pihaknya akan memberikan bantuan pada keluarga korban dengan harapan dapat mengurangi beban yang dialami mereka. Ketiga, ia memerintahkan agar bupati setempat atau perwakilan Kementerian Agama wilayah mengevaluasi semua kegiatan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Semua kegiatan susur sungai untuk dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai ada tata cara keselamatan dan keamanan yang paripurna,” demikian poin keempat.
Terakhir, Ridwan Kamil memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyusun pedoman keselamatan kegiatan alam bagi para pelajar bersama organisasi pecinta alam profesional seperti Wanadri.
“Semoga semua dari kita bisa mengambil hikmah dari kejadian musibah ini. Aamiin,” tutup Ridwan Kamil.
Sebelumnya, tim SAR gabungan menemukan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Kabupaten Ciamis, meninggal setelah tenggelam di Sungai Cileueur, Leuwi ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Jumat, 15 Oktober 2021. Kegiatan susur sungai yang dilakukan menimbulkan musibah.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Ciamis, Memet Hikmat, mengatakan tim SAR gabungan menemukan 11 orang siswa MTs Harapan Baru Cijantung dalam kondisi meninggal. Namun, ada dua korban yang berhasil selamat dan masih dirawat di rumah sakit.