Anggota MUI Masuk Jaringan Teroris, Cholil Nafis: Kami Sudah Nonaktifkan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, membenarkan bahwa ada anggota majelisnya telah ditangkap lantaran diduga terkait terorisme.

Pernyataan itu Cholil Nafis sampaikan sehubungan dengan anggota Komisi Fatwa MUI bernama Ustaz Zain An-Najah yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi pada Selasa, 16 November 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

MUI, kata dia, mendukung keberlangsungan proses hukum kepada Zain An-Najah, demi tujuan utama yakni memberantas terorisme di Indonesia.

“Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dg tegas dan seadil2-nya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme utk menanggulanginya,” kata Cholil Nafis, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @cholilnafis pada Rabu, 17 November 2021.

Selain itu MUI juga telah menon-aktifkan anggota tersebut yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan kotak amal teroris.

“Ia yg ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI,” ucapnya.

Lebih lanjut, Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI akan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kita serahkan pada proses hukum yang berlaku termasuk pengadilan. Jadi kami menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Cholil Nafis.

Menanggapi pernyataan netizen, Cholil Nafis menegaskan bahwa MUI berpegang teguh pada prinsip untuk memberantas terorisme.

“Ini betul memahami tweet saya. Benar tidaknya di pengadilan nanti, tapi karena sudah ditangkap maka dinonaktifkan demi lancarnya proses hukum, MUI satu kata memberantas terorisme,” tutur Ketua MUI Pusat itu.

Sebelumnya, polisi menyebut Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA.” Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *