Eijkman Dilebur ke BRIN, Bagaimana Nasib Para Ilmuwan?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Mulai tanggal 1 Januari 2022, kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ini pernyataan Tim Waspada Covid-19 Lembaga Eijkman (WASCOVE) lewat unggahan twitter pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.

Sempat ramai di twitter pada hari Sabtu (1/12/2021) adanya kabar bahwa ada lebih 100 ilmuwan Eijkman yang diberhentikan tanpa pesangon.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko angkat suara mengenai nasib para ilmuwan di lembaga Eijkman setelah terintegrasi ke BRIN.

Laksana menjelaskan bahwa kabar pemecatan tanpa pesangon itu tidak benar.

“Ya tentu tidak benar. Kecuali, bagi yang memang tidak berkenan memilih salah satu opsi dari kami. Tentu kami juga tidak bisa memaksa,” kata Laksana seperti yang diberitakan Kompas.com pada Minggu (2/1/2022).

Menurutnya, publik perlu memahami bahwa Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) selama ini bukan lembaga resmi pemerintah.

Ia mengatakan, lembaga itu berstatus unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

“Hal ini menyebabkan, selama ini para PNS (Pegawai Negeri Sipil) Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi,” jelasnya.

Laksana melanjutkan, usai Kemenristek dan 4 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) terintegrasi di bawah BRIN pada 1 September 2021, status LBME telah dilembagakan menjadi unit kerja resmi bernama PRBM Eijkman.

Lembaga tersebut, kata dia, berada di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.

“Dengan status ini, para periset di LBME dapat kami angkat menjadi peneliti dengan segala hak finansialnya,” tutur Laksana.

Lanjut Laksana, di sisi lain, LBME banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan berlaku.

Oleh karena itu, menurutnya BRIN kemudian memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing ilmuwan.

Ia menjelaskan lima opsi yang ditawarkan BRIN setelah terintegrasinya Lembaga Eijkman.

Pertama, PNS periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

“Kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021,” ucapnya.

Sementara itu, yang ketiga adalah honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S3 mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

Keempat, honorer periset non S3 melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA).

“Sebagian, ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi,” imbuh Laksana.

Kelima, honorer non periset akan diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Atas hal tersebut, menurut Laksana, ilmuwan di Eijkman bukan dalam arti diberhentikan. Namun, sebagian besar dialihkan atau disesuaikan dengan berbagai skema opsi yang diberikan.

“Agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah,” tambah Laksana.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *