17 Warga Saksi Perusakan Ponpes di Lombok Diperiksa Polisi

Kabid Polda NTB Kombes Artanto. (Foto: ANTARA)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Sebanyak 17 warga diperiksa Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait peristiwa perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur. Mereka disinyalir menyaksikan langsung saat terjadinya peristiwa perusakan.

“Saat ini masih 17 saksi yang sudah diambil keterangannya,” kata Kabid Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, Rabu (5/1). Seperti dikutip Antara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kalangan saksi yang dimintai keterangannya itu, dijelaskan Artanto, masih berasal dari kalangan warga yang berada dan menyaksikan langsung aksi perusakan.

“Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP saat kejadian (perusakan) berlangsung,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, keterangan para saksi akan disesuaikan dengan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan.

“Jadi semua masih dalam proses penanganan kami,” ucap dia.

Perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, yang terjadi pada Minggu (2/1) dinihari tersebut diduga ulah sekumpulan massa tak dikenal.

Kabarnya, peristiwa itu merupakan reaksi yang dipicu oleh cuplikan video pendek berdurasi 19 detik dengan tayangan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa situasi terkini di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, terpantau kondusif. Pihaknya melalui personel dari Polres Lombok Timur dan Satuan Brimob Polda NTB juga telah bersiaga untuk mengamankan lokasi.

“Karena TKP saat ini berstatus Quo, jadi Polres Lombok Timur dan Brimob melakukan pengamanan di lokasi. Kondisi terkini aktivitas pesantren sudah berjalan lancar dan tetap terpantau kondusif,” kata dia.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *