Hajinews.id — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut bahwa dunia usaha berharap Pemilu 2024 diundur.
Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa kalangan pengusaha ingin agar Pemilu 2024 diundur waktu pelaksanaannya.
Menurutnya, dunia usaha menilai jika ada kemungkinan untuk dimundurkan, maka hal tersebut akan lebih baik.
Pasalnya, kata Bahlil Lahadalia, dunia usaha baru saja mulai kembali bangkit setelah dilanda pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
“Dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir proses demokrasi ini dalam proses peralihan kepemimpinan. Kalau memang ada ruang dilakukan proses dimundurkan itu jauh lebih baik,” ujar Menteri Investasi tersebut.
Pernyataannya ini lantas mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman
Menurut Benny Harman dibuat heran dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Bahlil.
Ia lantas mempertanyakan motif dari keinginan diundurnya Pemilu 2024.
“Kepala BKPM Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur. Betulkah? Motifnya apa?” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID.
Benny Harman lantas menduga keinginan Pemilu 2024 ditunda bertujuan agar proyek Ibu Kota Negara (IKN) tidak mangkrak di tengah pelaksanaannya.
“Apa mereka inginnya tidak ada Pemilu agar proyek IKN tidak mangkrak di tengah jalan.? Atau apa kira2 motif mereka meminta Pemilu ditunda?” katanya menambahkan.
Cuitan Benny Harman. Tangkap layar Twitter @BennyHarmanID
Dalam cuitan berbeda, Benny Harman mengatakan jika memang Pemilu 2024 harus ditunda, maka Presiden dan Wapres RI yang kini menjabat tetap harus berakhir di tahun 2024.
“Jika betul banyak pengusaha menghendaki Pemilu 2024 ditunda, maka demi hukum Presiden dan Wapres yg sekarang akan berakhir masa jabatannya di 2024,” katanya.
Ia menjelaskan, ketika jabatan presiden dan wapres berakhir dan Pemilu diundur, maka jabatan tersebut akan dipegang oleh triumvirat, yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, serta Menteri Dalam Negeri.
“PLT Presiden dipegang Triumvirat yakni Menlu, Menhan dan Mendagri sampai ada Presiden/Wapres hasil Pemilu. Itulah hukumnya.#Liberte!” tuturnya menjelaskan.
Untuk diketahui, Pemilu serentak selanjutnya seharusnya dilaksanakan di tahun 2024.
Namun, Komisi Pemilihan Umum atau KPU hingga saat ini belum menentukan jadwal Pemilu.
Sontak hal ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat terkait adanya kemungkinan Pemilu akan diundur.(dbs)