Perempuan kader Muhammadiyah yang mukim di Jerman sejak 2006 itu menyatakan ingin memperkenalkan Muhammadiyah. Tidak hanya kepada para Muslim Indonesia, tapi juga kepada para Muslim di Jerman.
Dia lantas mempertanyakan pernyataan Ketua LCPR PP Muhammadiyah dan Penasihat PCIM Jerman Raya Dr Phil Ahmad Norma Permata MA di sesi sebelumnya mengatakan: “Bukan pemikiran yang kita internasionalisasi, tapi gerakan dan amal usaha! Gerakan itu mengubah menuju sesuatu lebih baik. Amal usaha itu menjadikan gerakan sistematis dan berkelanjutan.”
Berdasarkan pengalaman di Jerman, dr Diah berusaha memberikan pemahaman pemikiran Islam berkemajuan terlebih dahulu kepada teman-teman Muslim non-Muhammadiyah, kolega ateis, juga tetangga lainnya. Jadi, dia bertanya, “Apa bedanya pemikiran dan gerakan?”
Mengingat, saat ini untuk membuat amal usaha yang bisa diakui di sana sangat membutuhkan waktu panjang. Meski mereka tetap berjuang mengarah ke sana.
Kesatuan Konsep dan Amal
Ahmad Norma Permata menjawab, pemikiran sebenarnya terbagi menjadi dua. “Pemikiran deskriptif-konseptual dan pemikiran deskriptif-prokramatis,” ujarnya.
Dia sebenarnya membolehkan jika kader PCIM mendiskusikan untuk apa Islam dan konsep lainnya yang bersifat deskriptif-abstrak. Tapi dia menyarankan diskusi ini dilakukan kadangkala saja, tidak menyalurkan sepenuhnya energi ke arah diskusi itu.
Ketika cerita Islam berkemajuan, dia menegaskan tidak cerita teori, melainkan merujuk pada apa yang warga Muhammadiyah amalkan. “Ada dasar pemikirannya tentu, dalilnya seperti ini, penjelasannya seperti ini, itu boleh,” terangnya.
Seperti halnya tentang diskursus Islam Nusantara. “Kita tidak ahli diskursus dan kita tidak akan mengekspor diskursus,” imbuhnya.
Jadi dia menghimbau untuk lebih menceritakan gagasan-gagasan atau konsep-konsep yang sudah Muhammadiyah canangkan. “Yang sudah dipraktikkan Muhammadiyah dan yang akan kita kembangkan melalui Muhammadiyah,” tambahnya.
Menurutnya, obrolan kesatuan antara konsep dan amal yang utuh itulah yang sangat baik untuk memperkenalkan Muhammadiyah. (*)