Holywings Ditutup usai Kasus Promo Miras, Wamenag: Betapa Tumpulnya Rasa Sensitif Keberagamaan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, Hajinews.id — Holywings mendadak jadi kecaman publik usai melakukan promo minuman keras (miras) gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Buntut polemik itu, 12 Holywins di Jakarta dicabut izin usahanya oleh Anies Baswedan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Wakil Menteri Agama (Wamenag) yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Zainut Tauhid Sa’adi ungkap komentar tidak terduga soal kasus promo bar Holywings.

Zainut Tauhid Sa’adi menilai rasa sensitif keberagaman manajemen Holywings sangat tumpul.

Sehingga dengan tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama.

“Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen,” kata Zainut di Jakarta, Senin (27/6).

Wamenag juga berharap kejadian konten kontroversial itu menjadi pelajaran bagi para pengusaha di Indonesia.

Agar para pengusaha dalam menjalankan roda bisnisnya tetap menjunjung nilai-nilai kesakralan agama.

“Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama,” kata Zainut Tauhid Sa’adi.

Atas promosi kontroversial itu, enam orang karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketum PPP ini turut mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.

Zainut Tauhid Sa’adi meminta Polri untuk terus mengembangkan proses penyidikannya guna mengetahui motif pelaku.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua OPD di DKI Jakarta yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin usahanya antara lain, Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings di Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, dan Holywings PIK.

Kemudian Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, Holywings Mega Kuningan, Garison, Holywings Gunawarman, dan Vandetta Gatsu.

Politisi Gerindra Rani Mauliani mempertanyakan mengapa penindakan Holywings di Jakarta dilakukan harus menunggu momen. Kenapa tidak dari dulu kalau memang ada yang salah dengan perizinan.

Sebanyak 12 Holywings di Jakarta dicabut izinnya oleh Gubernur DKI Jakarta gegara ada masalah dokumen perizinan dan ini diketahui setelah kasus promo miras bagi Muhammad adan Maria mencuat ke permukaan.

Politisi Gerindra Rani Mauliani mempertanyakan mengapa penindakan dilakukan harus menunggu momen kejadian.

“Iya memang apa pun alasannya bertepatan dengan momen yang pas. Secara logika kalau memang ada hal yang salah pada perizinan, kenapa harus nunggu momen yang tepat untuk ditindak. Iya kan?” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini, Senin (27/6).

Politisi Gerindra ini mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terlebih terkait sanksi yang tegas yang diberikan pada pihak Holywings.

“Tapi ya itu kewenangannya balik lagi ke pihak pemprov terutama gubernur,” katanya.

“Ya memang kalau dilihat hal tersebut menjadi kewenangan pemprov atas sanksi dan tindakan tegas yang diambil untuk manajemen Holywings,” tuturnya.

Dia juga menyebut pihak Holywings perlu memikirkan nasib karyawan yang terkena dampak dari kasus yang terjadi.

“Karena itu pihak manajemen harus juga memikirkan nasib para karyawannya yang terkena dampak dari kejadian promo minuman tersebut,” jelasnya.

Diketahui, atas sejumlah pelanggaran yang didapati dalam peninjauan langsung di lapangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta. Lalu, bagaimana dengan tempat lain?

Terkait hal itu, Pemkot Bekasi masih terus melakukan pemantauan aktivitas Holywings di Summarecon Bekasi yang berada di wilayah Jawa Barat.

“Kita melihat secara bijaksana, bahwa itu sudah masuk ke dalam ranah hukum, kita terus pantau perkembangan yang ada tentunya kita lihat hasilnya seperti apa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (27/6).

Berdasarkan pemantauan dan pengawasan, pihaknya masih belum menemukan penerapan promo gratis miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria di Holywing Summerecon Bekasi.

“Saya pastikan tidak ada itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, Tri menegaskan pihaknya akan langsung melakukan tindakan tegas jika menemukan adanya hal tersebut.

“Nanti kalau ada laporan seperti itu (promosi serupa) akan kita tindak tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Total ada 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya oleh Anies Baswedan.

Pencabutan izin 12 outlet Holywings di Jakarta itu didasarkan atas sejumlah pelanggaran yang didapati dalam peninjauan langsung di lapangan.

Beberapa pelanggaran yang didapati semuanya terkait perizinan penjualan minuman keras alias alkohol.

Selain dicabut izin usahanya, Holywings juga kesandung dugaan penistaan agama.

Itu terkait dengan promo gratis miras untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Saat ini, kasus dugaan penistaan agama Holywings itu tengah berproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Keenam orang pegawai Holywings itu merupakan staf promosi Holywings.

Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang memberi request, seperti dikutip dari Pojoksatu.id.

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *