Geger, Skandal Pemilu! Diduga Istana Intervensi KPU

Refly Harun (instagram Reflyharunofficial)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Lolosnya Partai Gelora yang merupakan salah satu partai baru, cukup membuat polemik lantaran dalam prosesnya muncul dugaan keterlibatan istana. Setidaknya hal ini disinggung oleh eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay dengan membeberkan bukti KPU sengaja meloloskan partai besutan Fahri Hamzah itu.

Sebab itu, Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun menanggapi, senadainya benar ada keterlibatan istana melalui KPU telah meloloskan Gelora, maka publik tidak boleh tinggal diam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Hati-hati loh, kalau memang betul ada sebuah permintaan istana dsb, kita tidak bisa tinggal diam saja,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Kamis (12/1/23).

Tentu saja, yang demikian itu bukannya tanpa alasan, jika benar istana terlibat atau bahkan Jokowi sendiri sebagai presiden terbukti melakukan hal tersebut maka bisa dilakukan impeachment (pemakzulan).

Lantaran, menurut Refly, melakukan permintaan sebagaimana yang diduga tersebut merupakan sebuah perbuatan tercela yang melanggar konstitusi.

“Ini bisa mengarah pada impeachment karena presiden atau istana melakukan perbuatan tercela apalagi jika bisa dibuktikan bahwa ini perintah langsung presiden Jokowi,” ungkap Refly.

Refly mengungkapkan jika benar apa yang menjadi perbincangan di tengah publik mengenai lolos-meloloskan parpol termasuk Fahri Hamzah Cs, maka ketua KPU sendiri wajib harus dipecat dari jabatannya.

“Kalau ini memang faktual, jelas Ketua KPU itu melakukan pelanggaran berat,” ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang diwakili Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), membawa empat bukti kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi II DPR.

Di antara bukti yang disebut sebagai mana dikutip dari laman republika adalah perintah Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan komisioner KPU pusat lainnya yang menginstruksikan KPU provinsi untuk meloloskan Partai Gelora dalam verifikasi faktual. Hadar membawa bukti chat Whatsapp berupa perintah KPU pusat agar Partai Gelora bisa ikut Pemilu 2024, karena permintaan Istana.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *