Hasil Hitungan BPKP, Kasus Korupsi Waskita Karya, Kejagung: Kerugian Negara Mencapai Rp2,5 Triliun

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk mencapai Rp2,5 triliun.

Kuntadi menjelaskan kerugian negara tersebut merupakan hasil perhitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPKP sebesar Rp2.546.645.987.644,” jelas Kuntadi di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/3).

Dalam hal pemulihan keuangan negara, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset di antaranya yaitu berupa kendaraan, bidang tanah, dan uang tunai senilai Rp41 miliar.

Kendaraan yang dsisita berupa enam unit mobil. Masing-masing adalah Toyota Voxy, Lexus RX-300, Toyota Avanza, Fortuner 2.4 G VRZ, Innova Venturer, dan Mercedes Benz type GLC 200 (X253). Serta satu unit sepeda motor Vespa Emporio Armani 946.

Alat berat yang turut disita yakni 5 unit Truck Self Loader Crane dan 2 unit Pancang Gurdrail Hammer. Untuk dua bidang tanah dan bangunan adalah dengan luas 303 m2 yang terletak di Casa Lola Resident Jalan Toyaning BR Dinas Wanagiri, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan 298 m2 yang terletak di Blok Pangsor, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, serta 1 unit rumah toko (ruko) yang luasnya mencapai 271 m2 di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Sementara untuk uang tunai yang disita dalam bentuk mata uang asing yaitu 90.000 dolar AS, 160 ringgit Malaysia, 20 Euro, 24.000 won Korea dan 350 dolar Singapura.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 7 orang tersangka yaitu, Agus Wantoro selaku Pensiunan PT Waskita Beton Precast, Tbk sekaligus mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast para periode 2016-2020. Kemudian Agus Prihatmono yaitu General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016 sampai Agustus 2020.

Lalu, Kristiadi Juli Hardianto yaitu Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana selaku Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast, dan Hasnaeni (Wanita Emas) yaitu Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *