Gus Baha: Uang haram Bisa Jadi halal, Segera Lakukan Hal Ini

Uang haram Bisa Jadi halal
Gus Baha
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Gus Baha, ulama muda yang ceramahnya paling dinantikan saat ini, menjelaskan bagaimana uang haram bisa diubah menjadi halal.

Pemilik nama asli Ahmad Bahaudin Nursalim ini selalu menggunakan analisa sistematis dan logika sederhana dalam ceramahnya. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah memahami isi ceramahnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ia selalu menambahkan sentuhan humor, khususnya pada ceramahnya, agar perkuliahannya tidak terkesan kaku dan tidak membuat anda kantuk.

Dalam salah satu ceramahnya ia pernah mengatakan bahwa segala sesuatu harus dilihat dari segi halal dan haram.

Seperti yang kita ketahui, umat Islam harus melakukan pekerjaan halal untuk mencari nafkah.

Sebab rezeki yang diperoleh secara halal akan menjadi berkah yang membuat hidup seseorang tenteram. Namun menurut Gus Baha, dengan cara-cara sesuai syariat Islam ternyata rezeki yang haram bisa diubah menjadi halal.

Bagaimana caranya? Melansir dari ceramahnya, Gus Baha menerangkan bahwa salah satu cobaan tersulit yang harus manusia hadapi adalah uang haram atau hartanya orang fasik (menyimpang dari aturan Allah SWT).

“Ada orang biasa mabuk dan biasa main perempuan,” kata Gus Baha.

Lalu orang tersebut sowan dan salam tempel padamu sebesar Rp 200 ribu. “Kalau kamu kembalikan nanti uangnya dia gunakan kembali untuk kefasikan,” tambah dia.

Tapi kalau dipakai atau digunakan, khawatir ikut ketularan fasik seperti orang tersebut. “Maka rumus gampangnya adalah dermawan, kamu berikan pada fakir miskin atau masjid. Orang tidak mengerti kefasikan karena jika dipakai fakir miskin tetap jadi halal karena darurat,” papar Gus Baha.

Namun kalau uang yang diberi orang fasik itu dipakai sendiri, maka akan tetap haram. Karena nantinya uang itu bukan digunakan untuk keperluan mendesak. “Dimakan sendiri haram, karena tidak terlalu mendesak,” ujar dia.

Untuk itu, Gus Baha, berpesan kepada seluruh umat muslim, kalau ingin memiliki anak yang alim, makanan yang masuk ke dalam tubuh anak-anakmu harus uang hasil kerja kerasmu sendiri.

Terlanjur Punya Uang Haram

Sebagian orang barang kali menghasilkan uang dari pekerjaan yang haram. Bagaimana hukum menggunakan uang hasil pekerjaan haram itu?

Anggota Komisi Fatwa Lembaga Fatwa Darul Ifta Mesir, Syekh, Dr Muhammad Abdul Sami, memberi pemaparan tentang apakah boleh menggunakan uang haram. Hal ini berdasarkan pertanyaan terkait apa hukum menggunakan uang hasil jual barang selundupan.

Syekh Sami menyampaikan, segala sesuatu yang berasal dari sesuatu yang dilarang, maka tidak dibolehkan untuk menggunakannya.

Namun, uang tersebut harus diberikan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan niat karena Allah SWT sambil bertaubat kepada-Nya. Dalam riwayat hadits, Rasulullah SAW bersabda:

إنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى الْجَنَّةِ كُلَّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ، كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ -مِنْ حَرَامٍ- فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Allah SWT melarang ke Surga bagi setiap daging yang tumbuh dari yang tidak halal, dan neraka yang lebih utama baginya.” (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Hibbân, dan Thabrani)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *