Bila aparat penegak hukum masih ragu akibat “kebijakan pusat” yang belum memberi lampu hijau untuk menertibkan Al Zaytun, maka pilihannya adalah “people power” mendesak penurunan Panji Gumilang. Aksi-aksi dilakukan masif dan berkelanjutan dengan keterlibatan massa yang semakin meluas dan membesar.
Sulit mempertahankan keberadaan Al Zaytun akibat ulah Panji Gumilang dan konsepsi “negara dalam negara” yang dijalankan. Walaupun semula Al Zaytun dapat menjadi lahan “pemasukan” untuk segala kepentingan, namun “life time” Al Zaytun sudah selesai atau tamat. Skenario terakhir adalah menyelamatkan anak didik.
Panji Gumilang harus dipenjara agar ada kesempatan untuk merenung dan menyesali perbuatan sesat dan menyesatkannya. Terlalu lama memeras buah Zaitun untuk mendapatkan minyaknya.
Pintu taubat masih terbuka. Tetapi bukan di ma’had atau istana melainkan di ruang penjara.
Bandung, 25 Juni 2023