Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Ketika Idul Adha? Ini Penjelasan Gus Baha, UAS dan Buya Yahya

Hukum Ziarah Kubur Ketika Idul Adha
Hukum Ziarah Kubur Ketika Idul Adha
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Sebelum itu, Pengasuh Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA Rembang ini terlebih dahulu menerangkan tentang kuburan atau alam kubur belum dapat disebut sebagai Hari Akhir.

Gus Baha menyebut, selama ini masih ada aliran keagamaan yang menganggap orang mati tidak dapat menerima kiriman bacaan Alquran.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Alasannya, semua Hari Akhir berlaku untuk orang yang sudah meninggal.

Namun, Gus Baha sebagai ulama pakar ilmi Tafsir berpendapat bahwa hal yang demikian tidak sesuai ajaran Islam.

Menurutnya, orang yang sudah mati masih dapat menerima doa dan bacaan Alquran.

“Itulah sebabnya, kanjeng Nabi Muhammad pada zaman dahulu mensalatkan orang yang sudah meninggal,” jelas Gus Baha.

Menurutnya, Nabi Muhammad SAW juga disebut pernah mendirikan salat ghaib untuk orang yang sudah ada di dalam kubur.

Artinya, lanjut Gus Baha, orang yang sudah meninggal, baik yang sudah ada di dalam kubur ataupun sebaliknya masih dapat menerima kiriman doa dan kebaikan.

Disebutkan terdapat berbagai cara untuk memberikan doa dan kebaikan bagi orang yang sudah meninggal.

Contohnya, ada yang mengirim doa dan kebaikan di hari ke 3 hari setelah pemakaman, ada yang hari ke 5, ada yang 7 hari dan seterusnya.

Ekspresi keberagamaan seperti ini, diakuinya, memang perlu diyakini meskipun tidak selalu dan harus dilaksanakan secara mewah dan mengundang sanak saudara hingga tetangga.

“Oleh sebab itu, tradisi mendoakan orang yang telah meninggal ini juga dilakukan oleh umat Islam Indonesia pada akhir Ramadan atau menjelang Hari Raya,” tandasnya.

Bahkan termasuk hari raya Idul Adha juga diperbolehkan ziarah kubur.

Senada, Ustadz Abdul Somad menjelaskan berziarah sebelum Ramadhan maupun sebelum Hari Raya Idul Fitri hukumnya mubah atau boleh.

Seperti dilansir dalam sebuah video di kanal YouTube FANS USTADZ.

“Yang tidak boleh itu mengkhususkan di hari tertentu tanpa dalil dengan menyebutkan keutamaan,” ucap Ustadz Abdul Somad.

Namun dulu diungkap Ustadz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.

“Dulu zaman awal-awal Islam, dilarang ber ziarah kubur, sebab waktu dulu orang berziarah hanya untuk menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Takatsur,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Sebab itu hukum ziarah kubur diperbolehkan. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, lebaran puasa atau haji, bebas saja,” ujar Ustadz Abdul Somad.

banner 800x800