Disway: Blast Furnace

Sidang putusan kasus korupsi mega proyek BFC PT Krakatau Steel, Senin 10 Juli 2023-Radar Banten -
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dahlan Iskan

Hajinews.id – TERSANGKA ini umurnya sudah 76 tahun. Sudah terkena stroke. Setiap ke ruang sidang pakai tongkat. Statusnya ditahan, hanya penempatannya di rumah sakit.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Itulah Direktur Utama PT Krakatau Steel tahun 2007-2012: Fazwar Bujang. Kelahiran Bukittinggi. Alumnus ITB.

Bujang jadi terdakwa perkara korupsi di perusahaan BUMN bidang produksi baja.

Tiga hari lalu ia divonis 5 tahun penjara.

Empat anak buahnya juga ikut jadi terdakwa 2,3 4, dan 5. Masing-masing juga dijatuhi hukuman yang sama.

Vonis hakim menyebutkan mereka terbukti tidak menikmati hasil korupsi. Artinya tidak ditemukan ada aliran uang ke rekening masing-masing.

Vonis itu juga menyebutkan tidak ditemukan bukti melawan hukum.

Yang terbukti adalah: merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain –yakni kontraktor proyek.

Kerugian keuangan negaranya memang sangat besar: Rp 6 triliun. Yakni sebesar nilai proyek yang dibangun saat itu.

Nama proyeknya: blast furnace. Peleburan baja.

Besar sekali.

Kapasitasnya 1,2 juta ton/tahun. Mau mereka: PT KS bangkit. Punya peleburan baru. Ini sesuai dengan janji perusahaan ke publik. Bujang berhasil membawa PT KS melakukan go public di tahun 2010.

Salah satu tujuan go public adalah mencari dana untuk membangun blast furnace yang besar.

Saat itu PT KS sudah memiliki pabrik peleburan baja. Tapi belum dari hulu. Hanya bisa  mengubah baja yang sudah jadi menjadi baja yang siap jual. Itu membuat produk PT KS kurang kompetitif di pasar. Bahan bakunya mahal.

Maka Fazwar memprogramkan membangun yang lebih hulu dari yang sudah ada. Yakni blast furnace. Yang bahan bakunya bisa dari besi tua. Lebih murah.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *