Kisah Abu Nawas: Abu Nawas Kerjai Pejabat dan Kasih Kado Kejutan

Abu Nawas Kerjai Pejabat
Ilustrasi: Abu Nawas Kerjai Pejabat
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idAbu nawas tampak sedang beristirahat di rumah. Saat dia mulai tertidur, sebuah suara tiba-tiba menyambutnya. Rupanya ada tamu.

“Waalaikumsallam warohmatullahi wabarokatuh,” jawab Abu Nawas, seperti dikutip dari Kalam Sindonews.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tamu yang datang itu ternyata tetangga sebelah, Abu Mizan. “Ada apa nih, tumben siang-siang datang kemari,” tanya Abu Nawas usai bersalaman.

Abu Mizan pun bercerita panjang lebar tentang kasus yang dihadapinya. Intinya, ia minta tolong Abu Nawas menyelesaikan masalah itu.

Begini ceritanya: Telah berulang kali Abu Mizan mendatangi seorang hakim untuk mengurus suatu perjanjian. Hakim di desanya selalu mengatakan tidak punya waktu untuk menandatangani perjanjian itu. Keadaan ini selalu berulang sehingga ia menyimpulkan bahwa si hakim minta disogok alias suap.

Tapi Abu Mizan tahu bahwa menyogok itu diharamkan ajaran agama Islam. Itu sebabnya, apa pun yang terjadi, Abu Mizan ogah menyogok hakim tersebut.

Namun, tingkah hakim tersebut membuat Abu Mizan dongkol. Itulah sebabnya ia mengadukan masalahnya kepada Abu Nawas.

“Tuan kan dekat dengan Baginda Raja, tolong bantu saya,” pinta Abu Mizan memelas.

“Ah, itu urusan kecil. Enggak perlu lapor Baginda Raja segala,” jawab Abu Nawas disambut wajah ceria Abu Mizan.

“Terus saya mesti berbuat apa?” tanya Abu Mizan harap-harap cemas. Selanjutnya Abu Nawas memberi tahu kiat menghadapi hakim mata duitan macam itu. Abu Mizan menyambut ide Abu Nawas dengan senang hati.

“Baiklah kalau begitu, saya akan lakukan seperti yang Tuan resepkan,” ujar Abu Mizan mohon diri.

Seperti yang dinasihatkan Abu Nawas, Abu Mizan menyiapkan sebuah gentong. Gentong itu diisinya dengan kotoran sapi hingga hampir penuh. Kemudian di atasnya, ia mengoleskan mentega beberapa sentimeter tebalnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *