Kultum 323: Keluarga Tidak Religius, Bagaimana Harus Berdoa

Keluarga Tidak Religius
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Banyak dari kita yang karena merasa tidak tahu dan tidak mampu, maka dengan berbagai alasan melepaskan diri dari berbagai kewajiban. Padahal, setelah adanya petunjuk dan telah sampai kepada mansia, sungguh tidak ada lagi alasan untuk berpaling. Dalam hal ini Allah telah berfirman,

رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى

اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

Artinya:

Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus (QS. An Nisa, ayat 165).

Menurut para ulama, ayat ini adalah dalil paling jelas yang menunjukkan bahwa Allah tidak akan menerima alasan orang mengatakan ‘tidak tahu’ setelah Dia mengutus para Rasul-Nya serta menurunkan kitab-Nya. Sebab dengan diutusnya rasul dan diturunkannya kitab, maka berarti saat itu pula hujah sudah tegak. Imam Ibu Katsir mengatakan, “Allah telah mengutus rasul-Nya dan telah menurunkan kitabnya, agar tidak ada lagi udzur bagi orang yang meminta toleransi”.

Syaikh Sulaiman bin Sahman mengatakan, “Setiap orang yang melakukan kekufuran dengan perbuatan yang sudah makruf di dalam syariat Islam, semisal beribadah kepada selain Allah, maka Allah telah menegakkan hujah dengan menurunkan wahyu serta mengutus rasul. Yang demikian itu agar tidak ada lagi alasan (tidak tahu) bagi manusia”. Allah Subhanahu wata’ala berfirman, بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ فَهُمْ مُعْرِضُونَ  artinya: “Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui kebenaran, karena itu mereka berpaling” (QS. Al- Anbiya’, ayat 24).

Sehubungan dengan dalil di atas, ada seorang Muslimah di Inggris bertanya kepada BKAI (Biro Konsultasi Agama Islam). Dia mengatakan, “Alhamdulillah saya diberkahi dengan lahir di keluarga Muslim, tapi orang tua saya tidak terlalu religius. Oleh karena itu, saya tidak memiliki pengetahuan dasar. Saya berusaha memperbaiki diri & memperkuat agam saya, perlahan-lahan (saya satu-satunya hijabi dalam keluarga 4 wanita).

Pertanyaan saya adalah saya tidak tahu bagaimana cara berdoa. Tidak ada seorang pun di keluarga saya yang shalat 5 waktu, tetapi saya ingin memulainya. Ayah saya adalah seorang Sunni dan ibu saya adalah Syiah. Dalam cara apa saya harus berdoa? Mengikuti ayahku atau ibuku? Saya pergi ke sekolah minggu berdasarkan aliran pemikiran Syiah, jadi saya memilih untuk berdoa seperti itu, tetapi apakah itu haram karena ayah biasanya membimbing agama anak-anak mereka? Satu lagi, bagaimana cara saya menghafal Qur’an.

Profesor Shahul Hamid, dari BKAI tersebut menjawab sebagai berkut. Terima kasih atas pertanyaan anda dan telah menghubungi BKAI. Pertama-tama, saya berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala agar memberkati anda dan memberi imbalan atas upaya tulus anda untuk menjalani kehidupan Muslimah yang baik, mengikuti perintah Allah dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sangat disayangkan bahwa anda belum belajar shalat lima waktu. Anda bertanya kepada siapa contoh yang harus anda ikuti tentang doa, apakah anda harus mengikuti ayah sunni anda atau ibu Syiah anda. Karena anda baru berusia empat belas tahun, akan terlalu berlebihan untuk meminta anda membuat keputusan sendiri tentang masalah ini. Pertanyaan anda menyiratkan bahwa kami harus membantu anda dalam pilihan ini.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *