Kultum 393: Ancaman bagi yang Meninggalkan Puasa Ramadan

Meninggalkan Puasa Ramadan
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Dalam beberapa kultum sebelumnya, kita sudah membaca bahwa dampak puasa Ramadan dan pahala atau ganjaran bagi orang yang berpuasa Ramadan itu sungguh luar biasa. Sampai-sampai Rasulullah menjelaskan bahwa setiap amal kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadan akan dibalas sepuluh sampai 700 kali lipat. Itu untuk semua amal kebaikan selain puasa.

Sementara untuk puasa, sebagaimana diriwayatkan dalam beberapa hadits, pahala atau ganjaran puasa itu tidak terbatas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam meriwayatkan “Kecuali puasa”. Mengapa dikecualikan? Karena Allah berfirman, “Karena sesungguhnya puasa itu untuk Saya, dan Saya, Saya yang akan membalas dengan puasa itu”.

Karena memiliki kedudukan yang sangat tinggi sebagai satu dari lima rukun Islam, maka puasa itu Allah sendiri yang akan membalasnya. Maka siapa yang melakukannya untuk mengharap ridha Allah Subhanahu wata’ala sesuai dengan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dia akan meraih kebaikan dan keutamaan yang luar biasa besar. Maka sungguh wajar, meninggalkan puasa Ramadan ancamannya juga luar biasa mengerikan.

Dengan demikian, kewajiban kaum Muslimin adalah melaksanakan ibadah puasa ini sebaik-baiknya. Puasa itu sendiri ada dua macam; puasa wajib dan sunnah. Puasa wajib bisa berupa puasa Ramadan, kaffarah, dan nadzar. Adapun puasa sunnah bisa berupa puasa Senin dan Kamis, enam hari pada bulan Syawal, puasa Nabi Dawud, dan lainnya. Ada juga puasa yang diharamkan, yaitu puasa pada hari ‘Idul Fithri dan Adha, puasa mutih, puasa patigeni, puasa untuk mencari kesaktian, dan lainnya.

Mengenai hukumnya, puasa Ramadan sudah jelas bahwa hukumnya wajib berdasarkan al-Qur’an dan Hadits, dan Ijma’. Dengan demikian, siapa mengingkari kewajiban puasa Ramadan, maka dia menjadi kafir. Allah Subahanhu wata’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ

الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ

قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. al-Baqarah, ayat 183).

Sementara itu, berdasarkan sabda Rasulullah puasa Ramadan merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ

أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا

رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ

الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya:

Islam dibangun di atas lima tiang, Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadan (HR. al-Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar