Hikmah Pagi: Ini Hal-Hal Yang Makruh di Bulan Ramadan

Makruh di Bulan Ramadan
ilustrasi: Ramadan/freepik-AI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Selama menjalani bulan puasa Ramadan, hendaknya kita berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari yang dianggap makruh dalam ibadah Ramadan. Makruh sendiri merupakan perbuatan yang tidak menimbulkan dosa dan batalnya ketika dilakukan, namun mengurangi nilai ibadah itu sendiri.

Oleh karena itu hendaknya kita menghindari hal-hal yang makruh agar ibadah yang kita lakukan semakin sempurna. Lalu hal apa saja yang dianggap makruh selama puasa ini?

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dari Sahabat Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ، وَكَمْ مِنْ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ

“Betapa banyak banyak orang yang berpuasa, namun tidak ada yang ia dapatkan kecuali hanya rasa lapar, dan betapa banyak orang yang melakukan ibadah malam harinya tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya begadang” (HR. Ahmad).

Dinukil dari buku kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab” atau yang diterjemahkan ‘Meraih Puasa Sempurna’, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, berikut hal-hal makruh dalam berpuasa yang sebaiknya kita hindari, yakni:

1. Berlebih-lebihan dalam berkumur

Berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung) ketika berwudhu’, ternyata makruh hukumnya bila dilakukan berlebih-lebihan saat berpuasa.

Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:

وَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ وَاْلإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam meng-hirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”(HR at Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan lainnya)

Dan jika ada air kumur atau istinsyaq yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijma’ puasanya batal, dan dia harus mengqadha’nya. Tetapi jika masuknya air tanpa disengaja, maka terdapat dua pendapat dari para ulama.

2. Tidur sepanjang hari

Jika dalam tidur sepanjang hari, seseorang bisa lalai tidak melaksanakan salat fardhu ataupun membuat puasanya menjadi tidak sempurna, maka jelas tidur tersebut tidak hanya makruh tetapi juga haram karena menyebabkan dosa.

Apabila memang sangat mengantuk, sebaiknya manfaatkanlah waktu tidur di siang hari menurut Islam disebut tidur qailulah. Dengan catatan, di waktu tersebut kita tidak sedang bekerja atau mengemban amanah apapun yang memang sifatnya lebih diutamakan untuk dikerjakan.

3. Mencicipi makanan

Biasanya hal ini dilakukan oleh kaum perempuan terutama ibu rumah tangga seusai memasak guna memastikan apakah rasa masakannya sudah pas atau belum. Ketahuilah hukum mencicipi makanan saat puasa sebelum Anda mempraktekkannya. Sebab dikhawatirkan makanan tersebut justru tertelan dan berpotensi membatalkan puasa.
Akan lebih baik bila yang mencicipi makanan tersebut adalah anggota keluarga yang tidak wajib berpuasa.

4. Mencium

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *