Hikmah Malam: 3 Musuh Allah di Hari Kiamat Disebutkan Dalam Sebuah Hadits

Musuh Allah di Hari Kiamat
Musuh Allah di Hari Kiamat
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idDalam sebuah riwayat dikatakan ada tiga golongan manusia yang akan menjadi musuh Allah SWT di hari kiamat. Lalu siapakah ketiga golongan yang dimaksud?

Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah SWT mencintai dan menyayangi seluruh umat manusia, namun perbuatannya yang buruk dan keji membuat Dia membenci-Nya dan menjadikan Dia musuh-Nya di Hari kiamat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam buku 1100 hadits pilihan Muhammad Faiz al-Math, terdapat sebuah hadits qudsi yang menyebutkan tiga golongan orang yang akan menjadi musuh Allah SWT di hari kiamat.

Rasulullah SAW bersabda,

ثَلَاثَةُ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ وَرَجُلٌ اِسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُوفِهِ أَجْرَهُ. رواه ابن ماجه

Artinya: “Ada tiga golongan orang yang kelak pada hari kiamat akan menjadi musuh-Ku. Barang siapa menjadi musuh-Ku maka Aku memusuhinya. Pertama, seorang yang berjanji setia kepadaku lalu dia ingkar (berkhianat). Kedua, seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan uang harga penjualnya. Ketiga, seorang yang mengkaryakan (memperkerjakan) seorang buruh tapi setelah menyelesaikan pekerjaannya orang tersebut tidak memberinya upah.” (HR Ibnu Majah)

3 Musuh Allah SWT di Hari Kiamat

Dari hadits di atas, disebutkan ada tiga orang yang akan diperlakukan sebagai musuh oleh Allah SWT. Mengutip buku 160 Materi Dakwah Pilihan karya H. Ahmad Yani, berikut ulasan lengkapnya.

  1. Orang yang Ingkar Janji

Awalnya, setiap manusia telah berjanji untuk mengakui Allah SWT sebagai Tuhannya saat masih berada di rahim. Apalagi dia mengaku beriman sudah seharusnya tunduk, maka bila tidak dia ingkar janji dan Allah SWT tidak menyukainya.

Hal ini pula yang menjadi salah satu sifat orang munafik. Rasulullah SAW bersabda,

عَايَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثَ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا تُتُمِنَ خان رواه البخاري و مسلم

Artinya: “Tanda orang munafik ada tiga: apabila berkata dusta, bila berjanji ingkar, bila dipercaya khianat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Allah SWT juga melarang manusia mengingkari janji yang telah dibuat. Sebagaimana dijelaskan dalam surah An-Nahl ayat 91 yang berbunyi,

وَاَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ ٩١

Artinya: “Tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji. Janganlah kamu melanggar sumpah(-mu) setelah meneguhkannya, sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

  1. Orang yang Melakukan Perdagangan Manusia

Setiap orang punya hak untuk hidup merdeka. Oleh karena itu, tidak dibenarkan bila ada orang yang menjual manusia lalu memakan uangnya.

Mengutip buku Ketahanan Keluarga Dalam Perspektif Islam Pandangan Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia tulisan Amany Lubis dkk, menjelaskan bahwa hukum dasar muamalah perdagangan adalah mubah kecuali yang diharamkan dengan nash atau disebabkan gharâr (penipuan).

Hukum perdagangan manusia ini tentunya haram sebab manusia tidak dapat diperjual-belikan layaknya hewan sebab sejatinya Allah SWT telah memberikan manusia kehormatan yang membedakannya dengan makhluk lainnya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra ayat 70,

۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ ٧٠

Artinya: “Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”

  1. Orang yang Tidak Memberi Upah Pekerja

Ketika mempekerjakan seseorang, maka sudah menjadi kewajiban sebagai untuk membayarkan upah yang telah dijanjikan. Allah SWT membenci orang yang tidak membayar upah pekerja secara layak, karena semestinya upah itu harus segera diberikan. Rasulullah SAW bersabda,

أَعْطُوا الأخير أَجْرَهُ قَبْلَ أَن يحف غرفه رواه أبو رود

Artinya: “Berikanlah kepada buruh upahnya sebelum kering keringatnya.” (HR Abu Ya’la)

Bahkan bila memberi upah tidak sesuai yang telah dijanjikan, maka hal ini termasuk kezaliman dan dosanya besar. Rasulullah SAW bersabda,

ظلم الأخير أَجْرُهُ مِنَ الْكَبَائِرِ رواه

Artinya: “Menzalimi upah terhadap buruh termasuk dosa besar.”(HR Ahmad)

Wallahu a’lam.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar