Kultum 485: Makna Rajab Sebagai Bulan Menanam

Makna Rajab Sebagai Bulan Menanam
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Pembaca yang dirahmati Allah,

Hajinews.co.id – Generasi awal (salaf) mengatakan bahwa bulan Rajab adalah bulan menanam benih. Sehubungan dengan ini, ada pertanyaan, “Benih apa yang harus ditanam oleh umat Islam?” Pertanyaan ini dijawab oleh para ulama sebagai berikut.

Salah satu hal yang paling utama adalah mempersiapkan diri untuk beramal saleh sebelum bulan Ramadhan. Para ulama menetapkan bulan Rajab sebagai awal persiapan menyambut bulan Ramadhan. Seolah-olah tahun adalah sebatang pohon; daunnya mulai muncul pada bulan Rajab, buahnya mulai muncul pada bulan Sya’ban, dan masyarakat memetik buahnya pada bulan Ramadhan.

Jadi individu harus mempersiapkan diri dengan melakukan perbuatan saleh di Rajab, dan memberikan perhatian ekstra untuk menyempurnakannya di Sya’ban, sehingga dia dapat melakukannya dengan sempurna di bulan Ramadhan. Lebih jelasnya, bulan Rajab adalah salah satu bulan suci yang difirmankan Allah Subhanahu wataa’ala,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوۡرِ عِنۡدَ اللّٰهِ اثۡنَا عَشَرَ

شَهۡرًا فِىۡ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوۡمَ خَلَقَ

السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ مِنۡهَاۤ اَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ‌ ؕ

ذٰ لِكَ الدِّيۡنُ الۡقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظۡلِمُوۡا فِيۡهِنَّ

اَنۡفُسَكُمۡ‌ ؕ وَقَاتِلُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ كَآفَّةً

كَمَا يُقَاتِلُوۡنَكُمۡ كَآفَّةً‌ وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ

اللّٰهَ مَعَ الۡمُتَّقِيۡنَ

Artinya:

Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa (QS. at-Taubah, ayat 36).

Bulan-bulan yang diharamkan adalah Rajab, Dhu’l-Qa’dah, Dhu’l-Hijjah dan Muharram.

Al-Bukhaari (4662) dan Muslim (1679) meriwayatkan dari Abu Bakrah, bahwa Nabi (berkah dan damai Allah besertanya) bersabda, “Waktu telah kembali ke urutan semula seperti pada hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan, empat di antaranya suci: tiga bulan berturut-turut, Dhu’l-Qa’dah, Dhu’l-Hijjah dan Muharram, dan Rajab Mudar, yang datang antara Jumada dan Sya’ban”.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar