Refly Harun Heran Ketua KPU Dipecat: Seharusnya Dilakukan Jauh-Jauh Hari, Kok Baru Sekarang

Refly Harun Heran Ketua KPU Dipecat: Seharusnya Dilakukan Jauh-Jauh Hari, Kok Baru Sekarang (foto istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti dinamika perpolitikan Indonesia. Salah satunya termasuk soal pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, yang terbukti melakukan tindak asusila.

Refly menyampaikan pandangannya mengenai pemecatan ini. Menurutnya, pemecatan Hasyim Asy’ari seharusnya dilakukan jauh-jauh hari, bukan baru sekarang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dipecat yang seharusnya dilakukan jauh-jauh hari, ketika pertama kali ada kasus dengan wanita emas. Itu jauh lebih layak diberhentikan, karena dua hal soal asusila dan soal conflict of interest,” ujar Refly.

Refly juga menambahkan bahwa keputusan ini terkesan terlambat. “Ketika saya menghubungi seorang rekan mantan anggota KPU, dia bilang seharusnya dari kemarin-kemarin intinya kok baru sekarang,” tambahnya.

Refly Harun juga berspekulasi tentang kemungkinan Hasyim Asy’ari akan diberi posisi lain oleh pemerintah.

“Barangkali nanti akan diangkat sebagai staf khusus atau komisaris di BUMN atau jabatan-jabatan lain yang akan segera disediakan oleh negara dengan alasan macam-macam,” kata Refly dengan nada sarkastis.

Dalam pandangan Refly, pemecatan ini merupakan keputusan yang seharusnya sudah diambil jauh hari.

Ia menilai bahwa Hasyim Asy’ari lebih legowo dalam menerima pemecatan ini dibandingkan dengan Anwar Usman yang masih mempermasalahkan pemberhentiannya sebagai ketua dan menjadi hakim biasa.

Refly Harun juga menekankan bahwa pemecatan Hasyim Asy’ari dari posisi Ketua KPU RI dan anggota KPU merupakan langkah yang tepat mengingat kesalahan yang telah dilakukan.

Pemecatan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menjadi berita yang sangat memalukan, seoarang pejabat negara apalagi yang mengurusi pemilihan umum telah melakukan tindakan tidak bermoral.

“Kalau ini tidak hanya sebagai ketua KPU tapi juga dipecat sebagai anggota KPU dan ini menurut saya seharusnya putusan yang seharusya sudah diambil jauh-jauh hari.ketika ada dua kali kesalahan yang luar biasa,” lugas Refly Harun.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari, yang memimpin KPU RI, resmi dipecat setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap CAT, seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Kasus ini terungkap setelah CAT melaporkan tindakan asusila tersebut, yang kemudian diselidiki oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP menemukan bukti kuat yang menguatkan aduan dari CAT.

sumber: bisnisbandung

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *