Kapolri Perintahkan Kabareskrim Bentuk Tim Gabungan Kasus Asabri

Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Saya sudah memerintahkan Kabareskrim untuk membuat tim gabungan,” kata Kapolri Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Idham menyebutkan tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, tim gabungan tersebut akan melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan atas kasus dugaan penyelewengan dana yang diperkirakan merugikan negara Rp10 triliun hingga 16 triliun itu.

“Kita kan baru masuk dalam taraf proses verifikasi penyelidikan, tentu langkah-langkah progresnya akan kita lihat ke depan, dan nanti itu akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” tutur Idham.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asabri kepada kepolisian.

“Karena dari 940 atau 980 ribu prajurit TNI-Polri (nasabah), itu 600 ribunya Polri,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Artinya, kata dia, Polri pasti merasa harus bertanggung jawab secara moral untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.

Bahkan, Mahfud mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak perlu dan tidak boleh ikut menangani karena perundang-undangan tidak membolehkan sebab akan berbenturan.

“Kalau sudah polisi, ya, polisi. Tidak boleh (KPK). Kan sudah ada di UU, suatu kasus korupsi yang ditangani KPK tidak boleh ditangani polisi atau kejaksaan. Sebaliknya kasus ditangani polisi dan kejaksaan juga tidak boleh KPK,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja sebelumnya membantah keras pemberitaan bahwa telah terjadi dugaan korupsi di perusahaannya. “Saya ingin klarifikasi terhadap pemberitaan media. Kepada seluruh peserta Asabri, TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan Polri, saya tegaskan saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman. Tidak hilang dan tidak dikorupsi,” ujar Sonny dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sonny meminta publik agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Saya tegaskan berita-berita tersebut berita tidak benar,” ujar Letnan Jenderal TNI (Purn.) ini.

Bahkan Sonny menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum bila masih masih ada pemberitaan negatif dan tendensius mengenai Asabri. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *