Galakkan Wakaf Tunai, IPHI Magetan Bangun Gedung IPHI

Pengurus IPHI Magetan (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Magetan, hajinews.id,- Waqaf biasanya diimplementasikan seperti menyerahkan tanah, rumah atau lebih sering disebut wakaf konvensional. Ada pula berupa uang atau sering disebut wakaf tunai dalam fiqih kontemporer, untuk diserahkan kepada pengelola dalam hal ini Nadzir, dipergunakan bagi kemanfaatan masyarakat luas.

Bagi IPHI Kabupaten Magetan,  Wakaf Tunai menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak memiliki tanah, rumah/bangunan untuk menyalurkan uangnya dalam rangka membeli tanah, bangunan secara kolektif.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut H. Sumarno Abdul Aziz Ketua PD IPHI Kabupaten Magetan, program Wakaf Tunai ini dimulai mulai awal oktober 2019, sampai saat ini sedang giat penggalian dana untuk pembebasan tanah dan dana pembangunan gedung IPHI lengkap dengan masjid dan tempat manasik haji.

Ikhtiar ini sudah didukung penuh oleh Bupati, bahkan ikut sosialisasi di beberapa tempat di kecamatan-kecamatan. Selama kurang lebih 5 bulan, telah terkumpul sekitar Rp 1,5 milyard dari kebutuhan 4,2 milyard.

Pembebasan tanah 5.217 M2, anggaran yang dibutuhkan sekitar 2,1 milyard. Sedangkan untuk pembangunan fisik sekitar 2 Milyard. Lanjutnya.

“Sejak awal Oktober 2019, hampir setiap ahad kami mendatangi tempat-tempat pertemuan jamaah haji, mereka ikut berpartisipasi dalam bentuk wakaf tunai, beli tanah 600.000/M2. Kami mohon bagi seluruh Pengurus IPHI Seluruh Indonesia bisa berpartisipasi dengan menyambangkan hartanya kepada kami,’ kata Sumarno Abdul Aziz.

H. Marno mengungkapkan Waktu Musywil IPHI Ke VII di UNIM Mojokerto,  H. Ismed Hasan Putro Ketum PP IPHI bersedia hadir peletakan batu pertama. “Insyaallah, 3 bulan lagi akan kita agendakan, tanahnya berupa sawah masih ada tanaman padi, mungkin ya setelah dipanen,” katanya. (salman).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar