IDI Ancam Mogok Tangani Pasien Corona

Tiga petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) saat membawa pasien. (Foto: Detik)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Minimnya alat pelindung diri (APD) bagi para dokter, perawat dan tenaga medis dalam menangani pasien virus corona (COVID-19) memantik protes keras dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi lain.

Sejumlah organisasi profesi ini bahkan mengancam mogok melakukan perawatan penanganan terhadap pasien COVID-19, jika pemerintahan tidak memenuhi APD yang dibutuhkan. “Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,” demikian bunyi surat pernyataan yang ditandatangani Ketua IDI, Daeng M Faqih, Jumat (27/3/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Daeng dalam surat pernyataan tersebut menegaskan bila hal tersebut tidak terpenuhi maka pihaknya meminta kepada anggota profesi dokter untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.

Daeng juga menekankan bahwa tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga medis memungkinkan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 bakal semakin meningkat bahkan sebagian meninggal. “Sejawat yang tertular COVID-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien”.

Adapun Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Dien menyatakan pernyataan tersebut disepakati dengan beberapa organisasi profesi lainnya seperti; Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Presiden Joko Widodo pada Senin lalu ((23/3/2020) menyatakan pemerintah sudah mendapatkan 105 ribu APD yang siap didistribusikan ke rumah sakit di seluruh wilayah Tanah Air.

Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Jumat ini (27/3/2020), total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.046 kasus, sementara 46 orang sembuh dan 87 meninggal dunia.

“Ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 153 kasus baru. Sekali lagi masih ada penularan di tengah masyarakat,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Jakarta, Jumat. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *