PA 212: Pemerintah Jangan Diskriminasi, Buka Juga Tempat Ibadah

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Maarif. (Antara Foto)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menilai ada diskriminasi kebijakan pemerintah yang melonggarkan akses transportasi tapi masih melarang masyarakat untuk beribadah di rumah ibadah, seperti di masjid, selama wabah Corona saat ini.

Ketua PA 212 Slamet Maarif menuntut Menag segera mengambil langkah sebelum umat Islam memprotes keras kebijakan yang dinilai tak adil itu.  “Menag harus segera ambil langkah cepat serta mengkomunikasikannya dengan pihak terkait, terutama MUI. Sebab kalau tidak, ini bisa jadi bom waktu,” tegas Slamet saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Slamet menegaskan ada diskriminasi kebijakan yaitu penerbangan dibuka, bandara dibuka, transportasi longgar, mal dibuka, dan lainnya. Sementara tempat ibadah ditutup seperti masjid, dan ibadah pun diawasi.

“Kebijakan pemerintah yang tidak pro-agama akan membuat masyarakat tersinggung. Sebab segala hal yang berhubungan dengan agama sangat sensitif. Hati-hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif ,” tegas Slamet.

Pemerintah pusat sebelumnya memberi angin segar bagi sektor transportasi umum kembali beroperasi di masa pandemi Corona. Kementerian Perhubungan melonggarkan aturan penghentian operasi berbagai moda transportasi yang diberlakukan sejak 24 April 2020. (rah/kumparan)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *