Geger, Habib Bahar Kembali Ditangkap Saat Sahur

Habib Bahar saat berdialog dengan petugas yang menampak tadi malam (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



BOGOR, Hajinews.id,-  Benar-benar terjadi, malam tadi ketika waktu sahur (19/5/2020) sekitar pukul 02 WIB, Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi di rumahnya (pesantren Kemang Bogor).  Ia sempat berdialog dan meminta petugas masuk rumah sekadar merokok sebatang.

Penangkapan ini membuktikan apa yang dikatakan pihak Kementerian Hukum dan HAM benar adanya. Ketika Habib Bahar bin Smith dibebaskan dari penjara (16/5) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris mengatakan Habib Bahar bisa ditangkap lagi jika berulah. Hari ini terbukti.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut pengacaranya, Aziz Yanuar, Habib Bahar ditangkap karena ceramahnya yang disampaikan tak lama setelah ia bebas.

Menurut Aziz, yang menangkap Habib Bahar adalah polisi dari Polda Jabar. Dan, saat ini Habib Bahar ditahan di Lapas Gunung Sindur.

Sebelumnya diberitakan, Sabtu (16/5), terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menjelaskan, Habib Bahar bebas pukul 16.00 WIB.

Habib Bahar divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider satu bulan kurungan penjara. Putusan dibacakan dalam sidang vonis kasus penganiayaan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa 9 Juli 2019.

Aziz menjelaskan, kliennya telah menjalani masa hukuman sesuai dengan prosedur. Meskipun divonis tiga tahun, Habib Bahar telah menjalankan separuh masa hukuman.

“Sehingga, memungkinkan untuk bebas sesuai Permenkumham 10 tahun 2020,” ucap Aziz. (fur/dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *