Ada Tujuh Poin Tausiyah Wantim MUI Jelang Idul Fitri, Yuk Kita Simak

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menyampaikan Tausiyah Idul Fitri 1441 H. Melalui rilis resminya, setidaknya ada tujuh poin tausiyah Idul Fitri yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota dewan pertimbangan MUI, Rabu (20/5).

Yang pertama, MUI mengimbau umat Islam agar menyongsong Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dengan penuh rasa syukur ke hadirat Allah SWT dan gembira, karena Insya Allah telah dapat menunaikan ibadah-ibadah Ramadhan dengan baik di tengah suasana penuh keprihatinan sebagai dampak pandemi Covid 19 yang berdampak di berbagai sektor kehidupan bangsa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Yang kedua, MUI juga mengimbau umat Islam menaati Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid 19 dan pandangan para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) terutama untuk memelihara diri (hifzh al-nafs) dari bahaya wabah Korona dengan menjaga jarak sehat secara fisik (physical distancing).

Tiga, menyerukan umat Islam agar di pengujung hari bulan Ramadhan semakin meningkatkan ibadah Ramadhan dan amal sosial, dengan menyegerakan menunaikan zakat fitrah, infak, dan sedekah, serta zakat mal kepada mustahiq terutama mereka yang terdampak wabah secara ekonomi.

Ke empat, menyerukan umat Islam untuk menggemakan takbir, tahlil, dan tahmid dari rumah masing-masing dan dari masjid tanpa jamaah serta melaksanakan silaturahim Idul Fitri secara virtual (dalam jaringan) dengan tetap menghayati makna Idul Fitri sebagai hari raya kesucian, kekuatan, dan kemenangan.

”Yang ke lima, untuk umat Islam yang berada di kawasan yang persebaran corona tidak terkendali (zona merah) hendaknya melaksanakan sholat Idul Fitri secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Sementara umat Islam yang berada di kawasan persebaran corona terkendali (zona hijau) dapat menunaikan sholat Idul Fitri seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk kehati-hatian,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsudin.

“Jadi penentuan kawasan zona terkendali atau tak terkendali diputuskan melalui musyawarah antara Pemerintah dan MUI atau Ormas-ormas Islam,” tambahnya.

Poin nnam, MUI mengimbau pemerintah agar konsekuen, transparan, dan berkeadilan dalam menegakkan kebijakan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hendaknya pemerintah juga bersikap tegas tanpa ada kesan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat atau tempat fasilitas publik tertentu.

“Jangan ada kesan pemerintah mengizinkankegiatan yang mengundang orang berkerumun di tempat-tempat umum, namun masjid terkesan ditutup untuk penyelenggaraan ibadah dan syiar keagamaan umat Islam,” katanya.

Yang terakhir, kepada umat Islam agar terus mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadirat-Nya untuk melimpahkan ma’unah-Nya untuk seluruh bangsa Indonesia sehingga terbebas dari wabah Korona, dari marabahaya dan malapetaka.

“Kami atas nama Dewan Pertimbangan MUI mengucapkan, Taqabbalallah minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Wa ja’alannallahu minal ‘aidin al-faizin al-maqbulin kulla ‘am wa antum bi khair. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Mohon maaf lahir dan batin,” ujar Din. (wh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *