PBNU Minta Polri Tangkap Buronan Kakap Lain

Ketua PBNU K.H. Marsudi Syuhud (Foto: Youtube Najwa Shihab)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap Polri mengejar dan menangkap buronan kelas kakap lainnya yang berkeliaran setelah menangkap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

“Kali ini penegak hukum didorong political will Presiden Joko Widodo mampu menangkap Djoko Tjandra yang telah menghilang selama 11 tahun,” Ketua PBNU K.H. Marsudi Syuhud dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dengan keberhasilan itu dan dukungan political will Presiden Jokowi, Marsudi berharap penegakan hukum ke depan akan makin baik. “Keberhasilan ini didorong oleh political will Presiden Jokowi sehingga penegakan hukum akan lebih baik lagi,” kata Marsudi.

Ditegaskan pula bahwa hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun yang terlibat kasus dan menjadi target buruan penegak hukum.

Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah itu juga menilai Kepala Badan Reserse Krimimal Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan kinerja yang baik dan menjaga kepercayaan publik untuk mengejar para buronan kelas kakap. “Sebagai orang awam hukum, saya apresiasi, ini menunjukkan ke publik bahwa Polri serius bekerja memburu para buronan,” ujar Marsudi.

Marsudi turut mengapresiasi langkah pimpinan Polri yang menetapkan tersangka terhadap salah satu oknum perwira tinggi kepolisian Brigjen Pol. Prasetijo Utomo lantaran turut memuluskan pelarian Djoko Tjandra dengan menerbitkan surat jalan.

Adapun sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Polri mengungkap aktor intelektual dari buronan Djoko Tjandra yang ‘jalan-jalan’ dengan bebas ke Indonesia untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). “Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2020).

Abdul Mu’ti pun meminta kepolisian tak berhenti di penangkapan Djoko Tjandra tersebut. Keterlibatan pihak lain mestinya ditelusuri. “Polisi tidak boleh berhenti. Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” ucap dia.

Diketahui, sejumlah buronan kelas atas masih berkeliaran menghirup udara bebas, seperti Indra Budiman terkait dengan perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali, serta tersangka kasus suap KPU Harun Masiku. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *