Dukung Subsidi Gaji Pekerja, DPR: Untuk Genjot Perekonomian

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Detik Foto)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan mendukung program subsidi upah yang sedang dicanangkan pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp 37,7 triliun bagi 15,7 juta orang penerima.

“Saya menilai program tersebut baik dan layak untuk didukung oleh semua pihak,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Politisi Partai Gerindra itu menilai program tersebut dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menggenjot kembali roda perekonomian dan menekan kontraksi ekonomi yang semakin dalam di kuartal III.

Dasco mengingatkan salah satu poin yang harus diperhatikan pemerintah adalah terkait dengan sosialisasi program yang harus dilakukan dengan cepat dan masif kepada para pekerja dan buruh yang berhak menerima. “Hal itu agar dalam implementasinya nanti dapat dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat dengan baik dan optimal,” ujarnya.

Dia menegaskan pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan semata, tetapi juga berdampak pada sektor lainnya, terutama sektor perekonomian kita, baik secara nasional maupun global.

Menurut Dasco, pemerintah dituntut untuk memformulasikan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat menekan laju penularan COVID-19 dan disaat bersamaan menggerakan roda ekonomi masyarakat. Karena itu, dia menilai program subsisi upah yang dicanangkan pemerintah layak untuk didukung untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menargetkan penyaluran subsidi gaji dari pemerintah bagi pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta bisa terealisasi di akhir Agustus 2020.

“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan,” kata Erick, Rabu (12/8/2020).

Erick menyebutkan program ini akan diberikan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Jika ditotal, masing-masing pekerja yang mendapat subsidi akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta. “Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus, dan gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September,” ujar Erick  yang juga menjabat Menteri BUMN ini. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar