Hikmah Malam: Larangan Menikah di Bulan Muharam

akad nikah
Ilustrasi akad nikah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



HAJINEWS.ID,- Kepercayaan bahwa bulan Muharam adalah bulan yang perlu dihindari untuk menikah masih ada terutama di kampung-kampung. Hal ini mungkin  karena menikah identik dengan kesenangan dan kemeriaahan, sementara bulan Muharam identik dengan hari kesedihan karena saat itu ada peristiwa Perang Karbela dimana cucu nabi Husain bin Ali dipenggal kepalanya. Jadi menghindari pernikahan boleh jadi salah satunya adalah karena alasan ini.

Tapi jika dikaji lebih jauh, sebenarnya Islam menganjurkan muslim untuk menyegerakan pernikahan jika mereka telah mampu secara finansial dan fisik. Pernikahan dalam Islam adalah bagian dari syariah dan sunnah Nabi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Di Masyarakat, selain pertimbangan kemampuan fisik dan finansial, biasanya pihak-pihak yang akan terlibat pernikahan menentuan hari baik. Tak jarang, mereka menghindari hari atau bulan atau waktu-waktu tertentu yang dinilai ‘sial’. Bulan Muharam termasuk yang diyakini sebagai bulan sial.

Dr. Muzammil H. Siddiqi, mantan Presiden Masyarakat Islam Amerika Utara, menjelaskan beberapa hal. Seperti yang telah dikutip Mantrasukabumi.com dari berbagai sumber yaitu sebagai berikut.

Di bulan Muharram terdapat hari Asyura, yakni tanggal 10 Muharram, itu memang hari yang menyedihkan dalam sejarah Islam.

Sebab, pada hari itu cucu Nabi (yaitu Husain bin Ali bin Abi Thalib) bersama dengan banyak anggota keluarganya, dibantai secara brutal di Karbala pada tahun 61 Hijrah atau 680 Masehi. Peristiwa ini penting diingat untuk memetik hikmah atau pelajaran darinya.

Tidak ada lagi hari berkabung atau kesedihan di bulan Muharram kecuali pada hari dimana sejarah pilu itu tertoreh.

Selainnya, justru ada sebuah perintah yang sudah ada jauh sebelum kejadian di Karbala itu terjadi. Pada hari Asyura, di masa Nabi, juga ada satu hal yang tak boleh dilupakan, yakni puasa sunnah.

Nabi menganjurkan muslim untuk berpuasa pada hari Asyura untuk mengingat kuasa Allah dalam pembebasan Nabi Musa dan para pengikutnya dari penganiayaan dan penindasan di bawah Firaun Mesir.

Selain itu, Nabi juga menganjurkan puasa Tasu’a di tanggal 9 Muharram untuk mengiringi puasa Asyura. Sehingga muslim tidak terjebak pada tradisi yang sama seperti Yahudi.

Jadi, tidak ada yang salah dalam menyelenggarakan upacara pernikahan atau pesta lainnya pada hari apapun di bulan Muharram. Sebab, pada dasarnya, semua hari adalah baik. Dan, semuanya milik Allah.

Menghindari pernikahan di bulan Muharram karena suatu kepercayaan yang salah dan tidak berdasar justru akan menyesatkan.

Seorang muslim tak dibenarkan mengikuti ajaran atau kepercayaan semacam itu. Semoga bermanfaat. (fur/dbs)**

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar