Kemenperin Gandeng Kemenag-MUI Dorong Kawasan Industri Halal

Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian, Dody Widodo. (Foto: Antara)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAAI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo menyatakan pihaknya terus mendorong tumbuhnya Kawasan Industri Halal di Tanah Air.

Kemenperin berharap Kawasan Industri Halal yang telah terbangun dapat berkembang dengan pesat. “Kami berharap Kawasan Industri Halal yang sudah ada, seperti yang sudah kita survei di Cikande dapat berkembang dengan pesat,” ungkap Dody, Selasa (18/8/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dody menekankan terbangunnya Kawasan Industri Halal sangat penting dalam mewujudkan ekosistem industri halal di Indonesia, sehingga industri halal dapat berkembang dan produk halal dapat dihasilkan dari supply chain yang lengkap. “Karena, dengan adanya ekosistem halal, maka produk halal dapat dihasilkan dari rantai supply yang lengkap. Di Kemenperin akan mengelola sekitar seribu harmoni HS (harmonised system) produk. Ini sangat banyak dan tentunya perlu konsentrasi dan penanganan secara khusus,” jelas Dody.

Untuk mewujudkan target tersebut, Dody mengungkapkan pihaknya harus bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kemenperin tak bisa berjalan sendiri. Kemenperin bersama Kemenag dan MUI harus bekerja sama. Semua yang hadir di sini dan siapapun dapat memberikan sharing dukungan juga untuk pengembangan kawasan industri halal ini,” terang Dody.

Dody juga mengingatkan bahwa peluang pasar dan investasi di sektor halal sangat besar. Karenanya, pengembangan ekosistem halal menjadi sebuah keniscayaan untuk dilakukan dan pemerintah telah berkomitmen untuk itu.

Kepala BPJPH Kemenag, Sukoso, mengaku bersyukur dengan terbitnya Permenperin Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kawasan Industri Halal tersebut. Dia menyatakan siap bekerja sama dengan Kemenperin dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, termasuk mendorong berkembangnya Kawasan Industri Halal di Indonesia.

Bahkan, Kemenag dan Kemenperin telah menjalin sinergi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal sejak Oktober 2019. Hal itu ditindaklanjuti MoU fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK yang ditandatangani pada 13 Agustus 2020.

“Bahkan sebenarnya BPJPH sudah MoU dengan Kemenperin, KNEKS dan KADIN dalam Jaminan Produk Halal. Jadi yang di sini semuanya sudah bekerja sama,” ungkap Sukoso.

Dalam mendukung berkembangnya ekosistem halal, Sukoso mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah hal. Di antaranya, BPJPH telah mengadakan pelatihan untuk menyiapkan SDM calon Auditor halal, mendorong berdirinya LPH dan Halal Center serta penyelia halal yang kesemuanya tentu dibutuhkan dalam pengembangan Kawasan Industri Halal.

Sukoso juga menyatakan bahwa terbentuknya ekosistem halal di Indonesia sangat penting guna mewujudkan industri produk halal nasional yang maju dan mampu bersaing secara global. “Peluang industri halal ini begitu besar.  Kita tidak boleh hanya menjadi captive market saja. Namun produk halal Indonesia untuk masyarakat dunia,” jelas mantan guru besar Unibraw itu. (rah/kemenag)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *