Pesantren Penerima Bantuan Kemenag Wajib Punya Nomor Statistik

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono. (Foto: Antara/HO-Kemenag)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Kementerian Agama (Kemenag) selama masa pandemi virus corona (COVID-19) memberikan bantuan pada pondok-pondok pesantren yang sudah terdaftar, sudah punya nomor statistik pondok pesantren (NSPP).

“Penerapan syarat NSPP bertujuan memperbaiki tata kelola yang memang selama ini lepas kendali. Saat dibuatkan sistem, semakin terdeteksi pesantren yang terdata dan atau tidak terdata,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Waryono menjelaskan, Kementerian Agama menyalurkan bantuan untuk 21 ribu lebih pesantren secara bertahap dan sudah mulai mencairkan bantuan untuk 9.511 pesantren pada tahap pertama.

Menurut dia, sampai saat ini kementerian belum mendapat data mengenai pondok-pondok pesantren yang belum terdaftar sebagai calon penerima bantuan dari pemerintah.

Waryono mengatakan pesantren yang belum terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebaiknya mengecek kembali status NSPP dan segera mendaftar lagi jika masa berlaku NSPP sudah berakhir.

Pendaftaran NSPP bisa dilakukan melalui laman resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. NSPP berlaku lima tahun sejak keluarnya izin operasional.

Pendataan pesantren berdasarkan Izin Operasional Pondok Pesantren (IZOP) melalui Pendis Education Management Information System (EMIS) sudah dilakukan via daring sejak 2018.

Baru-baru ini Kemenag mencairkan bantuan dana operasional pondok pesantren dan lembaga pendidikan kegamaan di masa pandemi COVID-19. Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis ke sejumlah pesantren Nahdlatul Ulama (NU) yang diwakili oleh RMI PBNU dan Satgas Covid-19 PBNU.

Acara penyerahan bantuan berlangsung di Ponpes Ekonomi Darul Ukhuwah Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (29/8) malam. Pesantren ini diasuh oleh Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud.

Kemenag sebelumnya menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp 2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.

Dengan rincian, 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) akan mendapat bantuan sebesar Rp 25juta. Kemudian, 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri) akan mendapat bantuan Rp 40juta. Sedangkan 2.235 pesantren kategori besar (di atas 1.500 santri) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *