Mahfud MD: 92 Persen Calon Kepala Daerah Didanai Cukong

mahfud
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Anadolu Agency)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



JAKARTA, hajinews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan sekitar 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Tanah Air dibiayai oleh cukong.  Menurutnya, setelah para calon kepala daerah itu terpilih kemudian akan memberi timbal balik berupa kebijakan yang menguntungkan para cukong.

“Di mana-mana, calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan,” ujar Mahfud dalam diskusi bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi yang disiarkan melalui kanal Youtube resmi Pusako FH Unand, Jumat (11/9/2020).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mahfud mengatakan para cukong banyak yang menabur benih bersama para kontestan Pilkada sejak adanya Pilkada langsung yang sistem pemilihannya dilakukan oleh rakyat.

Namun Mahfud tak mengatakan para calon yang dibiayai para cukong itu juga ada di Pilkada Serentak 2020 yang sudah dimulai masa tahapan saat ini. Mahfud hanya menyebut kerja sama antara calon kepala daerah dengan para cukong tersebut sudah pasti terjadi.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan hubungan timbal balik ini biasanya berupa kebijakan yang diberikan para calon kepala daerah yang telah resmi terpilih kepada para cukong tersebut.

“Dampak kerja sama dengan para cukong ini lebih berbahaya dari korupsi uang. Korupsi kebijakan biasanya berupa lisensi penguasaan hutan, lisensi tambang, dan lisensi lainnya yang lebih merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Mahfud menegaskan korupsi kebijakan itu lebih berbahaya daripada korupsi uang karena kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan dan lisensi-lisensi penguasaan tambang itu tumpang-tindih. “Karena ada undang-undang yang menyatakan, misalnya, seorang bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang untuk sekian persen luasnya daerah,” terangnya.

Kemudian yang juga menjadi persoalan, lanjut Mahfud, yaitu pada praktiknya lisensi tersebut diberikan lebih luas dari yang seharusnya. Bahkan tidak sedikit kepala daerah juga berinisiatif membuka izin baru bagi para cukong yang pernah membantu membiayai masa kampanye ketika Pilkada sebelumnya.

Senada dengan Mahfud, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam acara diskusi tersebut juga mengungkap soal keterlibatan cukong di ajang Pilkada. Menurutnya, dalam kajian yang pernah dilakukan KPK, sebanyak 82 persen calon kepala daerah dibiayai oleh sponsor.

“Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya ada 82 persen calon kepala daerah itu 82 persen didanai oleh sponsor bukan didanai pribadinya. Dari sinilah praktik korupsi di masa Pilkada terjadi . Kemudian memungkinkan sebagai money politic sehingga itu menunjukkan nanti akan ada aliran dana dari sponsor kepada calon kepala daerah,” kata dia,” beber Ghufron.

Sebelumnya Ghufron juga pernah menyatakan bahwa mahar politik bukan dibayar bakal calon peserta Pilkada, melainkan dibayar pihak sponsor atau donatur atau pemodal. “Maka pasti ketika duduk menempati posisi jabatan sudah terjerat dan tergadai-gadai. Meski sisanya 18 persen dari dana pribadi, maka tentu ada kepentingan pribadi untuk mengembalikan,” kata dia. (rah/berbagai sumber)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar