Jakarta PSBB Total, Ridwan Kamil: Pak Anies ke Kanan, Kami Juga ke Kanan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



HAJINEWS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan wilayahnya akan mengikuti kebijakan Pemeritah Provinsi DKI Jakarta yang melalukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

Namun, kebijakan tersebut belum final karena kedua belah pihak akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat, karena DKI Jakarta merupakan ibu kota negara.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Di sisi lain, kata Ridwan Kamil, wilayah penopang DKI Jakarta di Jabar selama ini statusnya memang masih menerapkan PSBB. Namun dalam implementasinya diserahkan pada kepala daerah masing-masing yang lebih memahami kondisi wilayah dan warganya.

“Kita ini sudah diputuskan Jawa Barat strateginya terbagi dua strategi buat bodebek dan strategi non bodebek. Kalau bodebek itu harus satu frekuensi dengan DKI Jakarta. Kalau Pak Anies ke kiri kita ke kiri. Pak Anies ke kanan kita ke kanan, semata-mata karena klaster Covid-19 Jawa Barat juga paling besar hampir 70 persen ada di Bodebek,” kata Ridwan Kamil yang juga Ketua Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (GTTP) di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/9).

Ditegaskan Ridwan Kamil, untuk Bodebek saat ini sebenarnya status tidak berubah. Bodebek itu statusnya masih PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh wali kota dan bupati.

“Jadi sebenarnya Jakarta PSBB juga bukan hal baru karena statusnya Bodebek juga masih PSBB, pembatasan kira-kira, bukan pelarangan. Kalau pelarangan itu namanya Lockdown. Kalau pembatasan diatur yang boleh 11 yang boleh 15 itu terserah,” kata dia.

“Jadi Bodebek akan menyesuaikan, yang ada hubungan dengan dibatasinya di Jakarta maka di Bodebek akan menyesuaikan. Tapi kan ekonomi Bodebek tidak hanya urusan dengan Jakarta, ada ekonomi yang sendiri kemandiriannya,” ujar dia.

Ridwan Kamil menambahkan, dalam pertemuan dengan Anies pada Kamis kemarin, dia pun menyarankan ke Gubernur Jakarta agar mengkonsultasikan lebih mendalam ke pemerintah pusat karena setiap kebijakan di Jakarta tentu berhubungan dengan dampak di level nasional.

“Keputusan belum clear kemarin kesepakatannya Pak Anies akan konsultasi ke pusat setelah itu akan merapat ke pusat untuk mengambil keputusan akhir,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total dan ketat mulai 14 September atau Senin depan. Provinsi Jawa Barat sebagai penyangga ibukota, dimana ada lima daerah terdekat dengan ibukota yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Depok dipastikan masih menerapkan PSBB proposional, bukan PSBB ketat.

Untuk diketahui, karena situasi Covid-19 di DKI terbilang darurat. Selama 6 bulan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah. (wh/pr)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *