Gubernur Sumbar Juga Sampaikan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law

gubernur sumbar surati dpr tolak omnibus law
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id,- Gelombang penolakan buruh terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja terus berlangsung, sehingga Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan aspirasi buruh tersebut ke DPR yang dengan tegas menolak Omnibus Law.

Ini adalah gubernur ketiga yang menyampaikan penolakan buruh. Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmiji juga melayangkan penolakan buruh.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam surat bernomor: 050/1422/Nakertrans/2020 itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tanggal Kamis 8 Oktober 2020 dan tertuju kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), isinya sebagai berikut:

“Dengan telah disahkannya Undang-Undang tentang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kena oleh Sarikat Pekerja atau Serikat Buruh di Sumatera Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumalera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno”

Selain para buruh, ribuan mahasiswa juga turun ke jalan menolak Omnisbus Law. Di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan berbagai kota. Penolakan lebih pada kehadiran Omnibus Lawa yang tidak melindungi rakyat dan lebih memilih mennggelar karpet buat pengusaha, serta adanya ancaman lingkungan hidup di masa mendatang. (fur).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *