UU Ciptaker Disahkan, Ternyata Dirumuskan 12 Rektor Universitas dan Pengusaha

Masyarakat menolak UU Cipta Kerja disahkan. Foto: Dok CNN Indonesia/Andry Novelino
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Di balik perumusan draf Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) ada sentuhan tangan dari 12 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, yang masuk dalam anggota Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Terdapat tiga tugas utama Satgas. Pertama, melakukan konsultasi publik Omnibus Law penciptaan lapangan kerja dan perpajakan. Kedua, melakukan inventarisasi masalah dan memberikan masukan demi penyempurnaan Omnibus Law dari hasil konsultasi publik. Ketiga, melaksanakan tugas lain sesuai arahan Menteri bidang perekonomian Airlangga Hartarto.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ke-12 rektor yang menjadi anggota Satgas Omnibus Law itu yakni, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Paramadina, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, Universitas Mulawarman, Universitas Udayana, dan Universitas Sam Ratulangi.

Ke-12 rektor itu termasuk dari 127 anggota Satgas Omnibus Law, yang juga berasal dari perwakilan kementerian/lembaga dan pengusaha.

“Kami menggalang masukan-masukan terhadap rancangan undang-undang ini. Hal-hal yang menjadi permasalahan apa saja,” kata Wakil Ketua VI Satgas sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, pekan ini.

Lanjut dia, bahwa tugas Satgas selesai begitu UU Cipta Kerja disahkan awal pekan ini. Kecuali, ada instruksi dari pemerintah untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat luas.

“Jika ada penugasan lanjutan, kita siap mekukan sosialisasi dan lainnya,’ ucapnya.

Diketahui, isi UU Cipta Kerja mendapatkan sorotan luas masyarakat. Di balik perumusan UU sapu jagat itu muncul nama-nama dan tokoh terkenal, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, Anies mengklarifikasi tidak pernah diberitahui untuk menjadi anggota Satgas Omnibus Law.

Selain Anies, yang disebut menjadi anggota satgas, antara lain James Riady, Jhonny Dharmawan, Erwin Aksa, Anton Supit, Haryadi Sukamdani, Indroyono Soesilo, Suryadi Sasmita, Carmelita Hartoto, Anies Baswedan, Abdullah Azwar Anas, Suryo Pratomo, Wahyu Muryadi, Tito Sulistio, John Prasetyo dan Umar Juoro.

Seperti diketahui, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil serentak di seluruh Indonesia melakukan aksi demontrasi di hampir berlangsung seluruh Indonesia pada 6-8 Oktober 2020. Mereka satu suara, menolak UU Cipta Kerjar, karena telah merugikan pekerja. (mh)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *