Jakarta, Hajinews.id – Di media sosial beredar surat pemberitahun aksi demontrasi menolak UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) selama lima hari berturut-turut yakni, 12-16 Oktober 2020. Deputi Presiden Bidang Konsolidasi Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Burut Seluruh Indonesia (DEN KSBI) Sunardi membenarkan isi surat tersebut.
Seruan tersebut, kata dia, berlaku untuk buruh di seluruh Indonesia dna tidak hanya terpusat di Jakarta.
“Aksinya dari tanggal 12 sampai 16 Oktober itu instruksi untuk seluruh Indonesia,” kata Surnadi, Kamis (15/10/2020).
Dia menjelaskan, untuk aksi tanggal 12 Oktober lalu, sejumlah buruh turun di wilayah Serang, Jakarta, Bogor dan Bekasi. Di hari itu, buruh telah melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Negara.
“Untuk yang kemarin (tanggal 13 Oktober) bersama ormas itu, sebenarnya ada buruh dari Tangerang yang mau ke Jakarta cuma di tahan di Daan Mogot. Kalau mau melawan, bisa saja cuma pasti chaos kita enggak mau,” ujar dia.
Sementara itu, pada 14 Oktober kemarin, ada sekitar 15 ribu buruh turun di Banten, lalu di Lampung, maupun Batubara, Sumatera Utara.
Sedangkan pada hari ini, 15 Oktober di Palembang, Riau, kota Bandar Lampung, dan Kalimantan Selatan.
“Sampai tanggal 16 kita masih aksi. Kita menunggu instruksi lagi kemungkinan aksi di Jakarta turun lagi tanggal 16,” pungkasnya. (mh)